Pengaturan Zonasi Dan Pengelolaan Pesisir Laut Teluk Kupang Dan Implikasinya Terhadap Pembangunan Di Kota Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Pengaturan Zonasi Dan Pengelolaan Pesisir Laut Teluk Kupang Dan Implikasinya Terhadap Pembangunan Di Kota Kupang

XML

Teknik pengaturan zonasi adalah aturan yang disediakan untuk mengatasi kekakuan aturan dasar di dalam pelaksanaan pembangunan. Penerapan teknik pengaturan zonasi tidak dapat dilakukan secara serta-merta, melainkan harus direncanakan sejak awal mengenai teknik apa saja yang akan diaplikasikan dan didukung oleh perangkat dan kelembagaan yang auditable. Teknik pengaturan zonasi dapat dipilih dari berbagai alternatif dengan mempertimbangkan tujuan pengaturan yang ingin dicapai.. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah pengaturan zonasi dan pengelolaan pesisir laut di Teluk Kupang? (2) Bagaimanakah implikasi pengaturan zonasi dan pengelolaan pesisir laut di Kota Kupang terhadap pembangunan di Kota Kupang?
Penelitian ini dilakukan dengan teknik pengumpulan bahan hukum yakni pengumpulan bahan hukum dari referensi-referensi atau sumber kepustakaan berupa buku-buku,undang-undang, jurnal hukum, artikel terkait penelitian dan beberapa dari situs-situs internet dan sumber bacaan lain. Bahan hukum yang dikumpulkan kemudian dianalisis untuk melihat permasalahan terkait itikad baik dan diolah dengan cara menarik kesimpulan dari permasalahan yang bersifat umum terhadap permasalahan konkret yang dihadapi, kemudian disajikan secara normatif.
Hasil penelitian ini menunjukan: (1) Dalam penelitian ini telah diuraikan secara selintas mengenai berbagai kecenderungan paradigma-paradigma pembangunan, serta implikasinya terhadap pengembangan wilayah pesisir di era ditetapkannya otonomi daerah. Walaupun wilayah pesisir pada umumnya memiliki potensi strategis untuk menjadi prime mover pembangunan daerah, namun tidak terpenuhinya berbagai prasyarat strategisnya menyebabkan tidak signifikannya peranan sektor-sektor pembangunan berbasis pesisir dan laut terhadap pembangunan daerah. (2) Pengaturan zonasi merupakan aturan yang disediakan untuk mengatasi kekakuan aturan dasar di dalam pelaksanaan pembangunan. Penerapan teknik pengaturan zonasi tidak dapat dilakukan secara serta merta, melainkan harus direncanakan sejak awal mengenai teknik apa saja yang akan diaplikasikan dan didukung oleh perangkat dan kelembagaan yang auditable..

Kata Kunci: Pengaturan Zonasi, Wilayah Pesisir, Pengelolaan, Pembangunan, Impikasi Pengaturan Zonasi, Paradigma Pembangunan, auditable.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
MUH. REZHA RASYID - Personal Name
Student ID
1902010702
Dosen Pembimbing
KOTAN Y STEFANUS - 196012271987021001 - Dosen Pembimbing 1
HERNIMUS RATU UDJU - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Yohanes G Tuba Helan - 196001101986011002 - Ketua Penguji
Kotan Y Stefanus - 196012271987021001 - Penguji 1
Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 RAS P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA