Skripsi
Perkawinan Poligami Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Menurut Hukum Adat Desa Lamahelan, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur
XMLUndang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 3 Ayat (1) mengatur dalam keadaan tertentu secara hukum menoleransi suami berpoligami. Sama seperti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan hukum adat dapat menoleransi seseorang berpoligami dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi dan biasanya syaratnya datang dari kesepakatan kedua keluarga pasangan melalui hukum adat yang berlaku. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah syarat-syarat poligami menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan menurut hukum adat Desa Lamahelan, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur? (2) Apakah akibat hukum dari poligami menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan menurut hukum adat Desa Lamahelan ,Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores timur? Penelitian ini menggunakan metode peneleitian empiris. Penelitian ini dilakukan dengan teknik pengumpulan data yaitu, wawancara dan studi dokumen. Data yang telah terkumpul baik melalui wawancara maupun studi dokumen, dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Syarat-syarat menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Menuut hukum adat Desa Lamahelan Kecamatan Ile Boleng Kabupaten Flores Timur memiliki persamaan seperti izin dari suami atau istri dan sebagainya. Tetapi ada beberapa syarat dari Hukum adat yang berbeda dari Undang-undang yaitu mahar (belis). Selain itu jika perkawinan poligami menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan diajukan ke pengadilan maka perkawinan poligami menurut hukum adat Desa Lamahelan Kecamatan Ile Boleng Kabupaten Flores Timur dibawa kepada tetua adat. (2) Akibat hukum dari poligami menurut Undang-undang Nomo 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Menurut hukum adat Desa Lamahelan Kecamatan Ile Boleng Kabupaten Flores Timur sama-sama tidak mengatur secara khusus kehidupan setelah berpoligami. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawian dan Hukum Adat Desa Lamahelan Kecamatan Ile Boleng Kabupaten Flores Timur juga sama-sama mengakui bahwa ketika berpoligami maka tanggung jawab yang muncul akan lebih besar karena dari sebelumnya menghidupi satu keluarga akan menjadi beberapa keluarga.
Kata Kunci : Syarat-syarat poligami, Akibat Hukum, Perkawinan Menurut Hukum Adat, Perkawinan Poligami.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
HERIBERTUS VIRGI GOLOT - Personal Name
|
Student ID |
1902010350
|
Dosen Pembimbing |
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
ORPA JULIANA NUBATONIS - 197507112005012001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Ketua Penguji
AGUSTINUS HEDEWATA - - 19590828 198603 1 004 - Penguji 1 Orpa Juliana Nubatonis - 197507112005012001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 GOL P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |