Skripsi
Kewenangan Rumah Perempuan Terhadap Perlindungan Dan Layanan Bagi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Kota Kupang
XMLKeluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari anggota keluarga yang tinggal bersama di bawah satu atap dan saling bergantung. Keluarga yang harmonis merasakan rumah sebagai tempat aman dan menyenangkan di mana mereka saling menyayangi dan melindungi. Namun, tidak semua keluarga dapat mencapai harmoni yang diharapkan, dan seringkali ada ketidakbahagiaan, tekanan, ketakutan, dan ketidaknyamanan. Dalam mengatasi kekerasan dalam rumah tangga, Rumah Perempuan Kupang hadir sebagai salah satu lembaga swadaya masyarakat di Kota Kupang yang membantu dan mendampingi korban kekerasan. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah (1) Sejauh manakah kewenangan rumah perempuan terhadap perlindungan dan pelayanan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga di Kota Kupang? (2)Bagaimana koordinasi maupun kerja sama instansi terkait dalam perlindungan dan layanan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga di Kota Kupang?
Spesifikasi Peneltian ini merupakan penelitian yuridis empiris dan pengumpulan datanya menggunakan teknik wawancara terhadap Ketua dan Staf LSM Rumah Perempuan Kupang serta dua korban yang datang melapor ke Rumah Perempuan Kupang. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif
Berdasarkan analisis terhadap data yang diperoleh selama penelitian, maka penulis menyimpulkan (1) Rumah Perempuan Kupang berperan penting dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemberdayaan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga di Kota Kupang. Meskipun menghadapi tantangan, organisasi ini terus berusaha untuk meningkatkan pelayanannya dan mencapai dampak yang lebih luas dalam upaya pemberdayaan masyarakat. (2) Rumah Perempuan Kupang berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam menangani kasus KDRT. Prioritas mereka adalah metode penyelesaian alternatif dengan pendekatan kekeluargaan. Mereka melakukan pendekatan kasus, rekonsiliasi, terminasi, dan memonitor reintegrasi korban dan pelaku KDRT. Keputusan menggunakan jalur formal atau non formal didasarkan pada upaya mencapai keharmonisan dalam keluarga.
Kata Kunci: Wewenang, LSM, Perlindungan dan layanan, Koordinasi
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
MARTIN PAULUS MAGE TAGA - Personal Name
|
Student ID |
1602010312
|
Dosen Pembimbing |
RENY REBEKA MASU - 196302031990032002 - Dosen Pembimbing 1
A.Resopijani - 196109071998012001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Simplexius Asa - 196606071996031002 - Ketua Penguji
Reny Rebeka Masu - 196302031990032002 - Penguji 1 A Resopijani - 196109071989012001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 TAG K
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |