Skripsi
ASPEK HUKUM PENGANGKATAN ANAK MENURUT HUKUM ADAT SABU DI DESA LOBODEI KECAMATAN SABU TIMUR KABUPATEN SABU RAIJUA NUSA TENGGARA TIMUR
XMLPengangkatan anak menurut hukum adat sabu mengatur mengenai pengangkatan anak yang menimbulkan kedudukan yang sama dengan anak kandung sebagai penerus keturunan dan pewaris atas kekayaan orang tua angkatnya. Berdasarkan latar diatas maka peneliti merumuskan masalah sebagai berikut (1) Bagaimana proses pengangkatan anak menurut Hukum Adat Sabu Didesa Lobodei Kecamatan Sabu Timur Kabupaten Sabu Raijua. (2) Apa akibat hukum dari Pengangkatan Anak menurut Adat Sabu Di Desa Lobodei kecamatan Sabu Timur Kabupaten Sabu Raijua.
Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode kualitatif empiris yang menggunakan pendekatan induktif yaitu dengan menekankan pada pengamatan dahulu, lalu mengambil kesimpulan berdasarkan pengamatan tersebut. Aspek penelitian yang diteliti yaitu aspek Internal prosedur pengakatan anak menurut hukum adat sabu dan eksternal dampak hukum pengakatan anak.
Hasil penelitian terhadap rumusan masalah 1 terkait proses pengangkatan anak ditemukan bahwa proses pengakatan anak menggunakan hukum adat sabu diterapkan prosedur yakni: (1) Pasangan suami istri harus sepakat untuk mengangkat anak. (2). Waktu untuk orang tua kandung untuk berfikir. (3) jika disetujui maka akan ditentukan hari pelaksanaan upacara adat. (4) Melakukan upacara adat dan mengundang sanak saudara. Hasil penelitian terhadap Rumusan masalah 2 Dampak hukum yakni: (1) Larangan perkawinan antar anak dan orang tuanya. (2) Kewajiban orang tua untuk mengurus anak-anaknya. (3) Pada perkawinan perempuan ayah menjadi wali. (4) Tiap anak mempunyai hak waris terhadap harta warisan orang tuanya.
Berdasarkan hasil penelitian maka peneliti berkesimpulan bahwa Pelaksanaan pengangkatan anak menurut masyarakat Adat sabu, dipimpin oleh tua adat yang dilakukan secara terang dan tunai, yang memiliki prosedur dan dan juga syarat yang mengikat masyarakat adatnya Akibat hukum yang ditemukan berdasarkan hasil yakni, anak mempunyai kedudukan yang berbeda-beda terhadap harta orang tua angkat maupun orang tua kandung tergantung dari motif orang tua angkat dalam mengangkat anak tersebut.
Saran kepada masyarakat Adat Desa Lobodei Kecamatan Sabu Timur Kabupaten Sabu Raijua agar melihat dan mempertahankan Hukum Adat sebagai latar belakang historis dari kelahiran Hukum itu sendiri dari Aspek Psikologis Hukum Adat tidak bisa dihilangkan dan dipisahkan dari Hukum yang ada sekarang ini supaya dengan adanya kepastian hukum dapat dipertahankan keahrifan local.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
PUTRA WILLIAM MAMO - Personal Name
|
Student ID |
1702010066
|
Dosen Pembimbing |
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
HUSNI KUSUMA DINATA - 197409142005011002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
AGUSTINUS HEDEWATA - - 19590828 198603 1 004 - Ketua Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 1 Husni Kusuma Dinata - 197409142005011002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 MAM A
|
Copyright |
Individual Penulis
|
Doi |