Penyelesaian Sangketa Dan Pertanggungjawaban Negara Australia Dan Perusahaan Ptt Exploration And Production Terhadap Pencemaran Laut Timor Akibat Kebocoran Minyak Montara- Australia Berdasarkan Hukum Internasional Dan Hukum Laut 1982

Detail Cantuman

Skripsi

Penyelesaian Sangketa Dan Pertanggungjawaban Negara Australia Dan Perusahaan Ptt Exploration And Production Terhadap Pencemaran Laut Timor Akibat Kebocoran Minyak Montara- Australia Berdasarkan Hukum Internasional Dan Hukum Laut 1982

XML

Pencermaran lingkungan yang menyebabkan terjadinya kerusakan terhadap lingkungan laut yaitu tumpahan minyak yang terjadi dalam perairan wilayah Indonesia. Salah satunya meledaknya sumur minyak Montara milik PTTEP Australia di Laut Timor yang mengakibatkan kerusakan lingkungan laut dan kerugiaan bagi Indonesia. Tujuan penulis ini adalah untuk menganalisis tentang penyelesaian sengketa tumpahan minyak montara antara Indonesia dan Australia dan menganalisis pertanggungjawaban negara Australia terhadap pencemaran Laut Timor akibat dari kebocoran minyak Montara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundangan-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Penyelesaian sengketa tumpahan minyak menggunakan metode negosiasidi mana Negara Indonesia mengajukan klaim terhadap negara Australia dan menuntutganti rugi terhadap dampak yang ditimbulkan dari tumpahan minyak tersebut,namun Australia menolak negosiasi tersebut dan negosiasi tersebut belum berhasil.Tanggung jawab dalam pencemaran laut menurut hukum internasional meliputi: tanggung jawab secara individu dan badan hukum serta negara. Sedangkan dalam UNCLOS melihat pada prinsip tanggung jawab negara maka Australia tetap harus bertanggung jawab sebagai negara tempat pengeboran dilakukan dengan kata lain Tanggung Jawab tersebut merupakan Tanggung jawab yang bersifat Absolut atau mutlak
Kata Kunci : Pencemaran laut, penyelesaian sangketa Internasional dan pertanggungjawab Negara


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
ANDREAS AKUINANDO TEGON - Personal Name
Student ID
1802010022
Dosen Pembimbing
DHEY WEGO TADEUS - 196310271989011001 - Dosen Pembimbing 1
VICTOR EBEN SABUNA - 197509132008121001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Dhesy Arisandielis Kase - 197903242005012002 - Ketua Penguji
Dhey Wego Tadeus - 196310271989011001 - Penguji 1
Victor Eben Sabuna - 197509132008121001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 TEG P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA