Penegakan Hukum Terhadap Aparat Kepolisian Yang Lalai Menyimpan Senjata Api Sehingga Mengakibatkan Disalahgunakan Oleh Orang Lain (Studi Kasus Laporan Polisi: LP-A/87/XII/HUK.12.10/2018 TGL 17 Desember 2018)

Detail Cantuman

Tesis

Penegakan Hukum Terhadap Aparat Kepolisian Yang Lalai Menyimpan Senjata Api Sehingga Mengakibatkan Disalahgunakan Oleh Orang Lain (Studi Kasus Laporan Polisi: LP-A/87/XII/HUK.12.10/2018 TGL 17 Desember 2018)

XML

Kepolisian adalah suatu institusi yang memiliki ciri universal yang dapat ditelusuri dari sejarah lahirnya polisi baik sebagai fungsi maupun organ. Setiap anggota Polri yang melanggar peraturan dinas akan dikenakan hukuman disiplin. Pada Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003 dicantumkan bentuk hukuman disiplin Polri. Prosedur pengunaan senjata api sudah jelas teratur dalam Peraturan Kepala Kepoilisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 dan juga dalam Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2002. Adapun permasalahan yang di kaji oleh penulis dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana penegakan hukum terhadap aparat kepolisian yang lalai menyimpan senjata api sehingga mengakibatkan disalahgunakan oleh orang lain? 2) Apa saja faktor-faktor penghambat penegakan hukum terhadap aparat kepolisian yang lalai menyimpan senjata api sehingga mengakibatkan disalahgunakan oleh orang lain? Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif-empiris.. Tujuan hukuman disiplin adalah untuk memperbaiki dan mendidik anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang melakukan pelanggaran disiplin. Berdasarkan hasil putusan maka Ankum memutuskan untuk sidang disiplin sesuai dengan LP-A/87/XII/HUK.12.10/2018 TGL 17 Desember 2018 sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama 1 (satu) tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan dan penempatan dalam tempat kasus paling lama 21 (dua puluh satu) hari Undang-Undang PP Nomor 2 tahun 2003 pasal 9 huruf (a,b,e,f dan g). Adapun faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum dalam penjatuhan sanksi adalah faktor internal dan faktor eksternal. Upaya yang di lakukan adalah dengan upaya preventif yaitu upaya pencegahan dengan cara memperhatikan dan lebih memperketat syarat-syarat sebelum memberikan senjata api oleh anggota Kepolisian. Menjalankan hal-hal yang menjadi syarat penggunaan senjata api oleh aparat Kepolisian diantaranya; pemberian ijin melalui mekanisme ujian terhadap aparatur, dengan mempertimbangkan mental, keprofesionalan, proporsionalitas, serta pelatihan-pelatihan yang lebih intensif.
Kata Kunci : Polri, sidang disiplin,penyalahgunaan senjata api


Detail Information

Item Type
Tesis
Penulis
ANDRIANO YONDRY KLARAN - Personal Name
Student ID
2211042005
Dosen Pembimbing
KAROLUS KOPONG MEDAN - 196204221990031001 - Dosen Pembimbing 1
ORPA GANEFO MANUAIN - 196310201989012001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Karolus Kopong Medan - 196204221990031001 - Ketua Penguji
Jimmy Pello - 195808311987040100 - Penguji 1
Thelma S M Kadja - 195810171988032001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
741.01 KLA P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA