Faktor Penyebab Dan Upaya Penanggulangan Kasus Pembunuhan Di Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo

Detail Cantuman

Skripsi

Faktor Penyebab Dan Upaya Penanggulangan Kasus Pembunuhan Di Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo

XML

Pembunuhan merupakan suatu perbuatan yang dengan sengaja maupun tidak sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Terlepas dari seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, ditemukan adanya kejanggalan terhadap eksistensi penegak hukum terhadap terdakwa yang melakukan suatu perbuatan tindak pidana pembunuhan sebagaimana kasus yang terjadi di Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabaupaten Nagekeo. Dimana kornologi sebagai berikut: Pada tanggal 14 Oktober 2021 telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang dilakuka oleh para terlapor terhadap korban. Sekitar jam 12.00 wita, saksi 1 dan saksi 2 berencana untuk berbelanja di kios milik korban mendengar keributan didalam kios korban.Oleh karena itu, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini, sebagai berikut: Apakah Faktor Penyebab terjadinya Kasus Pembunuhan di Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo. Apakah Upaya Penanggulangan yang dilakukan terhadapa pengungkapan kasus pembunuhan di Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, kabupaten Nagekeo?
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang dipakai adalah mengkaji dan menganalisis data yang diperoleh dari lokasi penelitian. Teknik pengumpulan data digunakan adalah wawancara.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: faktor penyebab terjadinya kasus pembunuhan yaitu: faktor Ekonomi, Faktor Dendam, faktor Minuman Beralkohol, Faktor Rendahnya Tingkat Pendidikan. Upaya penanggulangan yaitu: upaya preemiti sosialisasi , untuk mencegah terjadinya kriminal yang lebih para lagi, upaya Represif, o;ah TKP, keaslian tempat yang terjadi di tempat kejadian perkara, upaya Preventif, pihak keamnaan menghentikan tindakan pelaku agar perilakunya tidak terulangi lagi. Dan saran bahwa: Bagi aparat penegak hukum dalam mengenai perkara pidana penganiayaan dan pembunuhan serta meninggalkan orang yang membutuhkan pertolongan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, haruslah lebih jelih dan bijaksana dalam menjatuhkan putusan.
Kata kunci: faktor Penyebab, tindak pidana, tindak pidana Pembunuhan.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1902010157
Dosen Pembimbing
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
Deddy R. CH. Manafe - 197102141998021001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Karolus Kopong Medan - 196204221990031001 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 DHE F
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA