Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Ayah Kepada Anak Kandung Yang Mengakibatkan Kematian Di Desa Molie, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu-Raijua

Detail Cantuman

Skripsi

Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Ayah Kepada Anak Kandung Yang Mengakibatkan Kematian Di Desa Molie, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu-Raijua

XML

Di era globalisasi saat ini itensitas dan frekuensi tindakan kriminal semakin meningkat. Salah satu tindakan kriminal yang sering terjadi di masyarakat akhir-akhir ini adalah tindak pidana penganiayaan. Penganiayaan adalah suatu tindakan yang menyebabkan perasaan tidSebagai ak enak (penderitaan), rasa sakit pada seseorang bahkan hingga menimbulkan kematian. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah yang menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kepada anak kandung yang mengakibatkan kematian di Desa Molie, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu-Raijua? (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandung kepada anak yang mengakibatkan kematian di Desa Molie, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu-Raijua?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan metode pengumpulan data yakni teknik wawancara dan studi kepustakaan, serta dianalisis secara deskriptif kualitatif dan penelitian ini dilaksanakan di Desa Molie, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu-Raijua.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Faktor penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kepada anak kandung yang mengakibatkan kematian di Desa Molie, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu-Raijua yaitu: Pertama, Faktor Internal. Faktor internal yang menjadi salah satu penyebabnya antara lain karena lemahnya kemampuan mengontrol diri dan Faktor pengetahuan dan kesadaran hukum pelaku akibat dari perbuatannya. Kedua, Faktor eksternal. Faktor eksternal yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Desa Molie, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu-Raijua adalah karena faktor situasi dan lingkungan yang kurang baik. (2) Upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kepada anak kandung yang mengakibatkan kematian di Desa Molie, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu-Raijua yaitu dengan melakukan upaya preventif dan upaya represif.

Kata Kunci: Kriminologis, penganiayaan, mengakibatkan kematian, pelaku ayah kandung, faktor penyebab, upaya penanggulangan.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
LIDIA BALE BANE - Personal Name
Student ID
1902010427
Dosen Pembimbing
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
DARIUS A KIAN - 197908272006041003 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1
Darius A Kian - 197908272006041003 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 BAN T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA