PENEGAKAN HUKUM PIDANA KASUS UJARAN KEBENCIAN YANG DI LAKUKAN WARGA NEGARA INDONESIA DI LUAR NEGERI TERHADAP WARGA NEGARA INDOENESIA DI DALAM NEGERI

Detail Cantuman

Skripsi

PENEGAKAN HUKUM PIDANA KASUS UJARAN KEBENCIAN YANG DI LAKUKAN WARGA NEGARA INDONESIA DI LUAR NEGERI TERHADAP WARGA NEGARA INDOENESIA DI DALAM NEGERI

XML

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Kapolri SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech) tersebut, aparat penegak hukum khususnya seluruh anggota kepolisian mempunyai acuan dalam
menegakkan hukum mengenai ujaran kebencian. Jika tindakan preventif suda dilakukan namun tidak menyelesaikan masalah, maka penyelesaiannya dapat dilakukan melalui upaya penegakan hukum sesuai dengan: KUHP, Undang – Umdamg Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013 tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial. Persoalan ujaran kebencian semakin mendapat perhatiaan masyarakat nasional maupun internasional seiring dengan meningkatnya kepedulian terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) pemerintah indonesia membuat banyak aturan yang dapat menegakkan keadilan. Penelitian ini dilaksanakan di perpustakaan fakultas hukum universitas nusa cendana dengan teknik pengumpulan data : a Data yang doperoleh dari hasil penelitian disusun secara sistematis, logis dan yuridis untuk mendapatkan gambaran secara umum bagaimana penerapan ketentuan pidana ujaran kebencian warga negara Indonesia di luar negeri terhadap warga negara Indonesia di dalam negeri b Setelah data terkumpul dan tersusun, maka dilakukan analisis deskriptif, yaitu dengan cara memaparkan dan menafsirkan data dalam bentuk kalimat secara subtantif dan sistematis, yang akhirnya pembahasan ini akan menuju pada suatu kesimpulan terhadap permasalahan yang diteliti Berdasarkan hasil penelitian proses penegakan hukum kasus ujaran kebencian telah diataur di di berbagaii atruan hukum yang ada namun untuk penegakan hukum bagi tersanga kasus uajran kebencian yang berada di luar negeri merupakan hal yang berbeda bagi penegak hukum negara inndoensia di karenkan sistem penegakan hukum di laur negeri tidak sama dengan sistem penegakan hukum di dalam negeri. Secara umum penulis simpulkan bahwa penegakan hukum kasus ujaran kebencian yang di lakukan warga negara indoensia di luar negeri terhadap warga negara indonesia di dalam negeri dibatasi dengan perjanjian ekstradisi dan penerbitan red notice.
Katra kunci : penegakan hukum,red notive, ekstradisi


Detail Information

Item Type
Penulis
EMANUEL TELI FERNANDEZ - Personal Name
Student ID
1702010051
Dosen Pembimbing
SIGIT PRABOWO SONBAIT, S.H., M.H - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Ketua Penguji
Sigit Prabowo Sonbait - - Penguji 1
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 FER P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA