Implementasi Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dalam Upaya Mencegah Sengketa Pertanahan Di Kabupaten Ende

Detail Cantuman

Skripsi

Implementasi Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dalam Upaya Mencegah Sengketa Pertanahan Di Kabupaten Ende

XML

Problematika utama PTSL yang terjadi di Kabupaten Ende adalah sulitnya mencari wilayah desa/kelurahan yang bersedia bidang tanahnya dilakukan legalisasi aset. Hal ini terjadi karena Sebagian besar Mosalaki menolak wilayahnya dijadikan objek PTSL, padahal pemerintah desa/kelurahan setempat setuju..Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 di Kantor Pertanahan Kabupaten Ende ? (2) Bagaimanakah faktor penghambat pelaksananaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Ende?
Penelitian Ini merupakan jenis penelitian hukum empiris yang mana datanya di peroleh langsung dari lapangan atau lokasi penelitian.penelitian ini menggunakan pedoman wawancara dari beberapa nasumber data di analisis secara deskriptif-analisis.
Hasil penelitian ini menunjukan Masyarakat adat memiliki eksistensi kesatuan hukum, kesatuan penguasa dan kesatuan wilayah yang diakui oleh pemerintah daerah. Adanya otoritas pemimpin adat menjadikan tantangan bagi sebagian besar desa-desa di Kabupaten Ende masih kental dengan adanya Mosalaki. Mosalaki sebagai simbol keberadaan masyarakat adat bertugas sebagai penanggung jawab kekuasaan adat atas ritual dan penguasaan tanah-tanah adat. Oleh karena itu dalam pelaksanaan PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Ende wajib melakukan konsultasi dengan Mosalaki agar mendapatkan dukungan dan persetujuan atas wilayahnya untuk ditetapkan menjadi lokasi PTSL. Kesulitan untuk mendapatkan persetujuan Mosalaki menjadi faktor penghambat utama dalam kegiatan PTSL dari desa ke desa. Kekhawatiran akan lepasnya kepemilikan tanah dari anggota masyarakat adat ke orang lain serta modus tidak tertibnya anggota masyarakat adat terhadap ketentuan adat pasca sertipikasi tanah menjadi dasar Mosalaki untuk menolak lokasi PTSL di wilayahnya.

Kata Kunci: Hambatan , Faktor Penyebab


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
YOHANES SEPAL - Personal Name
Student ID
1902010381
Dosen Pembimbing
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Husni Kusuma Dinata - 197409142005011002 - Ketua Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 1
AGUSTINUS HEDEWATA - - 19590828 198603 1 004 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 SEP I
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA