Tinjauan Kriminologi Terhadap Kejahatan Pemerkosaan Di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Amanuban Timur Kabupaten Timor Tengah Selatan

Detail Cantuman

Skripsi

Tinjauan Kriminologi Terhadap Kejahatan Pemerkosaan Di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Amanuban Timur Kabupaten Timor Tengah Selatan

XML

Kejahatan merupakan perbuatan asusila yang sering terjadi dalam
kehidupan sosial yang mana memerlukan penanganan secara intensif dan
komprehensif. Hal ini dikarenakan kejahatan akan menimbulkan keresahan dalam
kehidupan masyarakat secara umum (general). Oleh karena itu, selalu ada upaya
dan usaha untuk menanggulangi kejahatan yang meskipun kejahatan berbicara
bahwa sulit untuk memberantas kejahatan secara intensif karena pada dasarnya
kejahatan baik itu kejahatan biasa (ordinary crime) maupun kejahatan luar biasa
(extra ordinary crime), akan senantiasa berkembang seiring dengan adanya
perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Kasus kejahatan
pemerkosaan yang terjadi ini korbannya seorang wanita yang sudah berkeluarga
dengan inisial IN dan pelakunya tidak lain adalah tetangga rumah dari sikorban itu
sendiri dengan inisial AB. Kasus ini terjadi pada hari Jumad, 23 Juni 2016, pukul
23.30 WITA atau sekitar jam setengah dua belas malam di Desa Billa, Kecamatan
Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Rumusan masalah yang
menjadi fokus penulis yaitu Faktor Apakah yang menyebabkan terjadinya
kejahatan pemerkosaan di wilayah Hukum Polsek Amanuban Timur, Kabupaten
Timor Tengah Selatan dan Bagaimanakah upaya-upaya yang dilakukan oleh
Polsek Amanuban Timur dalam menanggulangi pemerkosaan di wilayah Hukum
Polsek Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Jenis Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah jenis
Penelitian Empiris yang mana datanya diperoleh secara langsung dari lokasi
penelitian. Lokasi penelitian peneliti yaitu Polsek Amanuban Timur, Kabupaten
Timor Tengah Selatan.
Hasil penelitian yang penulis dapatkan dalam penelitian yaitu bagi
masyarakat Desa Billa harus mengerti bahwa kejahatan pemerkosaan adalah
perbuatan yang tercelah dan melanggar budaya masyarakat Desa Billa sehingga
sangat dilarang kepada masyarakat Desa Billa untuk tidak lagi melakukan
kejahatan pemerkosaan di wilayah hukum Polsek Amanuban Timur, Kabupaten
Timor Tengah Selatan serta Polsek Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah
Selatan dan Pemrintah Desa Billa, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten
Timor Tengah Selatan serta masyarakat Desa Billa harus meningkatkan upaya
Preventif yaitu melalui penyuluhan hokum dan penyuluhan agama berkaitan
dengan kejahatan pemerkosaan serta upaya represif yaitu melalui samksi adat
harus diteggakan secara tegas kepada pelaku kejahatan pemerkosaan. Saran yang
dapat penulis sampaikan yaitu Faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana
pemerkosaan dan Upaya yang dilakukan oleh Polsek Amanuban Timur dalam
menanggulangi kejahatan pemerkosaan di wilayah hukum Polsek Amanuban
Timur melalui upaya Prefentif dan upaya Represif harus dilakukan dengan baik
dengan bekerja sama dengan Pemerintah Desa Billa sehingga kejahatan
pemerkosaan di Desa Billa tidak ada lagi.

Kata Kunci : Kriminologi, Kejahatan, Pemerkosaan


Detail Information

Item Type
Penulis
YEFRI ISU - Personal Name
Student ID
1602010433
Dosen Pembimbing
ROSALIND ANGEL FANGGI - 198112122005012002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Ketua Penguji
Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Penguji 1
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 ISU T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA