PENGATURAN KUOTA 30% PEREMPUAN DALAM PEMILIHAN LEGISLATIF DAN IMPLEMENTASINYA TAHUN 2014 DAN 2019 DI KABUPATEN NGADA

Detail Cantuman

Skripsi

PENGATURAN KUOTA 30% PEREMPUAN DALAM PEMILIHAN LEGISLATIF DAN IMPLEMENTASINYA TAHUN 2014 DAN 2019 DI KABUPATEN NGADA

XML

ABSTRAK
Maria Melaniyano Ngadha Nono. “Pengaturan Kuota 30% Perempuan dalam Pemilihan Legislatif dan Implementasinya Tahun 2014 dan 2019 di Kabupaten Ngada”. Dibimbing oleh: Kotan Y. Stefanus sebagai Pembimbing I dan Yoh. G. Tuba Helan sebagai Pembimbing II.
Pengaturan kuota 30% untuk keterwakilan perempuan dalam pemilihan umum legislatif merupakan salah satu kebijakan afirmatif (affirmative action) yang diterapkan di Indonesia. Tujuan kebijakan ini adalah meningkatkan kaum perempuan dalam ranah politik dan menghapus diskriminasi terhadap perempuan. Meskipun sudah ada peraturan tersebut yang mendukung hak politik perempuan tetapi kuota untuk perempuan dalam kursi legislatif tidak terpenuhi. Saat ini realitas di Kabupaten Ngada adalah keterwakilan perempuan di legislatif masih sangat rendah. Permasalahan pada skripsi adalah; (1) Apakah pengaturan kuota 30% untuk perempuan dalam pemilihan umum mendukung pengembangan Hak Asasi Manusia? (2) Bagaimanakah Implementasi kuota 30% untuk perempuan dalam pemilihan umum legislatif tahun 2014 dan 2019 di Kabupaten Ngada?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis ditunjang oleh penelitian hukum empiris dimana datanya diperoleh secara langsung dari lokasi penelitian dengan tetap memperhatikan implementasi ketentuan hukum positif dan kontak secara faktual pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat dan menggunakan analisis secara yuridis deskriptif kualitatif. Pengumpulan data menggunakan pedoman wawancara yang dilakukan terhadap 9 orang narasumber.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pengaturan Kuota 30% untuk perempuan dalam pemilihan umum sangat mendukung pengembangan Hak Asasi Manusia secara lebih spesifik kepada hak politik kepada perempuan. (2) Implementasi pengaturan kuota 30% untuk keterwakilan perempuan dalam ranah politik di Kabupaten Ngada masih sebatas pada pencalonan, tidak sampai pada anggota legislatif di Kabupaten Ngada. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal mulai dari perempuan sendiri, peraturan yang dikeluarkan pemerintah, sampai pada pandangan dan budaya yang ada masyarakat kabupaten Ngada.

Kata Kunci: Pengaturan Kuota 30%, Affirmative Action, Implementasi, HAM, Perempuan dan Politik.







ABSTRACT
Maria Melaniyano Ngadha Nono. “Setting a 30% Quota for Women in Legislative Elections and Its Implementation in 2014 and 2019 in Ngada Regency”. Supervised by Kotan Y. Stefanus as supervisor I and Yoh. G. Tuba Helan as supervisor II.
Setting a 30% quota for women's representation in legislative elections is one of the affirmative action policies implemented in Indonesia. The aim of this policy is to increase women in the political sphere and eliminate discrimination against women. Even though there are regulations that support women's political rights, the quota for women in legislative seats is not fulfilled. Currently, the reality in Ngada Regency is that women's representation in the legislature is still very low. The problems in the thesis are; (1) Does setting a 30% quota for women in general elections support the development of Human Rights? (2) How is the 30% quota for women implemented in the 2014 and 2019 legislative general elections in Ngada Regency?
This research is legal research of a juridical nature supported by empirical legal research where the data is obtained directly from the research location while still paying attention to the implementation of positive legal provisions and factual contact with each particular legal event that occurs in society and using qualitative descriptive juridical analysis. Data collection used interview guidelines conducted with 9 sources.
The results of this research show that: (1) Setting a 30% quota for women in general elections really supports the development of human rights more specifically for women's political rights. (2) Implementation of the 30% quota arrangement for women's representation in the political realm in Ngada Regency is still limited to nominations, not extending to legislative members in Ngada Regency. This is caused by several things, starting from women themselves, regulations issued by the government, to the views and culture of the people of Ngada district.

Keywords: Quota Setting 30%, Affirmative Action, Implementation, Human Rights, Women and Politics.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1902010032
Dosen Pembimbing
Dr. Kotan Y. Stefanus, S.H.,M.Hum - - Dosen Pembimbing 1
Dr. Yohanes G. Tuba Helan, S.H.,M.H. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Hernimus Ratu Udju, S.H.,M.H - 19610428 198901 1 001 - Ketua Penguji
Dr. Kotan Y. Stefanus, S.H.,M.Hum - 19601227 198702 1 001 - Penguji 1
Dr. Yohanes G. Tuba Helan, S.H., M.H - 19600110 198501 1 002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Non M
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA