KAJIAN HUKUM PIDANA TENTANG PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KASUS PEMBUANGAN LIMBAH ASAP OLET PT. RAMAYANA CIPTA KARYA DI BAMOHOPO, KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Detail Cantuman

Skripsi

KAJIAN HUKUM PIDANA TENTANG PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KASUS PEMBUANGAN LIMBAH ASAP OLET PT. RAMAYANA CIPTA KARYA DI BAMOHOPO, KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

XML

Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui penegakan hukum bagi pelaku pembuangan limbah asap keudara di Bamohopo,Kabupaten Timor Tengah Utara dan Untuk mengetahui sebab atau alasan Pemerintah Daerah Kabupaten TTU belum menerapkan ketentuan hukum pidana lingkungan kepada PT. Ramayana Cipta Karya sebagai pelaku pembuangan limbah asap di Bamohopo,Kabupaten Timor Tengah Utara. Guna menjawab permasalahan tersebut, maka dilakukan penelitian dengan menggunakan metode analisis deskriptif yuridiskualitatif sesuai dengan data yang diperoleh dengan tetap meperhatikan teori,
asas dan kaidah hukum maka, penelitian ini merupakan penelitian yang bersumber pada data data primer, sekunder maupun tersier dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian bahwa penegakan hukum pidana lingkungan bagi pelaku pembuangan limbah asap di Bamohopo, Kabupaten Timor Tengah Utara belum diterapkan secara tegas oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.Sebab atau
alasan Pemerintah Daerah Kabupaten TTU belum menerapkan ketentuan hukum pidana lingkungan kepada PT. Ramayana Cipta Karya sebagai pelaku pembuangan limbah asap di Bamohopo, Kabupaten Timor Tengah Utara adalah, kehadiran PT. Ramayana Cipta Karya sangat membantu pemerintah dalam penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat, meningkatnya kegiatan perbaikan jalan sehingga diperlukan PT Ramayana Cipta Karya sebagai tempat untuk memproduksi aspal, serta PT. Ramayana Cipta Karya merupakan satu-satunya pabrik aspal yang ada di Kabupaten TTU. Dari penelitian yang sudah dilakukan maka penulis memberi saran terkait masalah tersebut adalah aparatur penegak hukum agar dapat tmenerapkan sanksi hukum pidana lingkungan secara tegas kepada pelaku usaha pabrik industri aspal PT. Ramayana Cipta Karya di Bamohopo, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara dan kepada pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara agar dapat mencabut izin operasional dari pabrik industri aspal tersebut yang
telah mencemari udara sekitar wilayah pabrik.
Kata Kunci : Penegakan, Pembuangan, Lingkungan, Limbah.


Detail Information

Item Type
Penulis
RINNY KANA - Personal Name
Student ID
1702010380
Dosen Pembimbing
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Kan K
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA