Dilema Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 Di Kabupaten Malaka

Detail Cantuman

Tesis

Dilema Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 Di Kabupaten Malaka

XML

Latar Belakang penelitian ini adalah ASN selama ini dianggap belum netral atau masih berpihak dan cendrung terlibat mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada. Ketentuan regulasi yang jelas dan tegas serta kampanye atau gerakan perlunya ASN netral juga banyak dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu, namun pelanggaran terhadap netralitas ASN tetap ada khsususnya dalam perhelatan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Malaka.Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus yaitu penyelidikan empiris yang menyelidiki fenomena kontemporer dalam konteks kehidupan nyata (Yin, 2009:18) dengan hasil penelitian yaitu; (1) dilema netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020di Kabupaten Malaka terjadi karena ASN tidak memiliki power atau kapasitas untuk memenuhi segala aspek yang akan membuatnya netral Hill (1992:89) yaitu aspek legal, material, strategis atau keunggulan serta aspek tindakan politik dan ketika semua aspek ini tidak terpenuhi maka akan terjadi tekanan pada ASN sehingga mengabaikan netralitasnya lalu mendudukung salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Kabupaten Malaka (2) faktor-faktor yang menyebabkan dilemanya netralitas ASNdalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Kabupaten Malaka menggunakan pendekatan Karl D Jackson (1978:4) terkait Bureaucratic-Polity (masyarakat politik birokrasi) dengan hasil temuan bahwa penyebab dilemanya netralitas ASN adalah karena terdapat faktor patron client serta kompensasi jabatan dan ke (3) upaya yang harus dilakukan guna mencegah dilemanyanetralitas ASNdalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di kabupaten Malaka yaitu; (1) strategi jangka pendek yaitu; (a) meningkatkan pemahaman pegawai terhadap asas netralitas ASN serta (b) membangun kolaborasi yang efektif dengan instansi lain yang terkait, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, BKN, dan Bawaslu, (2) strategi jangka panjang dimana penegakan asas netralitas akan lebih efektif apabila perbaikan dalam sistem pegawasan diikuti dengan upaya yang bersifat lebih fundamental dan memerlukan waktu yang lebih lama, antara lain dengan mendorong; (a) Peninjauan kembali kedudukan Kepala Daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), (b) Pemberian sanksi yang lebih berat kepada pegawai yang melanggar, (c) Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN secara lebih komprehensif dan (d) Reformasi bidang politik (political reform).
Kata Kunci:Netralitas, Dilema, ASN dan Pilkada


Detail Information

Item Type
Tesis
Penulis
Student ID
1911020002
Dosen Pembimbing
Laurensius P. Sayrani - 197802052006041002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
David B W Pandie - 196112121986011002 - Ketua Penguji
Dr. Melkisedek N.BC. Neolaka,M.Si - 196205191989011001 - Penguji 1
Ajis Salim Adang Djaha - 196404051990031004 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
63101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Administrasi
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
631.01 Ser D
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA