Skripsi
Hubungan Kekuasaan Kepala Desa Dan Badan Permusayawaratan Desa Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Di Desa Mundinggasa Dan Desa Natanangge, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
XMLKepala Desa merupakan kepala pemerintahan desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa. Kepala desa mempunyai peran penting dalam kedudukan sebagai kepanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat dan sebagai pemimpin masyarakat, sedangkan Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yakni yang melaksanakan musyawarah Desa untuk memusyawarahkan dan meyepakati hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan menyiapkan kebijakan pemerintahan Desa bersama Kepala Desa. Hubungan kerja antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa adalah bersifat kemitraan yang mana melakukan kerjasama dalam melaksanakan pemerintahan desa, konsultatif yaitu selalu melakukan komunikasi dalam melaksanakan pemerintahan desa dan kondusif yaitu memberi peluang pada hasil yang diinginkan yang bersifat mendukung. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah hubungan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan pembangunan di Desa Mundiggasa dan Desa Natanangge ditinjau dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa? dan (2) Apakah dampak hubungan kekuasaan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyelenggaraan Pembangunan di Desa Mundinggsa dah Desa Natanangge?.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dimana penelitian mendapatkan data penelitian secara langsung kepada pihak terkait dan instansi terkait dalam penelitian ini. Setelah data yang diperlukan dalam penelitian diteliti, maka peneliti mengelolah data dan dikelompokan menurut jenis dan sumber datanya. Populasi dalam penelitian ini kepla desa, badan permusyawaratan desa dan masyarakat di Desa Mundinggasa dan Desa Natanangge. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 12 orang. Kepala Desa 2 orang, Badan Permuayawaratan Desa 2 orang. Anggota Badan Permusayaratan Desa 4 orang dan Masyarakat 4 orang.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Hubungan kepala desa dan badan Permusyawaratan Desa belum berjalan dengan baik karena upaya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawaasan terhadap pembangunan yang belum berjalan dengan baik dan tepat sasaran dan (2) Dampak dari hubungan kurang baik ini adalah kurang koordinasi dan komunikasi dari beberapa lembaga yang mengakibatkan terhambatnya penyelenggaraan pemerintahan.
Kata kunci: Hubungan, kekuasaan, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kepala desa dan Badan Permuaywaratan Desa, Dampak hubungan
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
FRANSISKA GODHI JALO - Personal Name
|
Student ID |
1902010246
|
Dosen Pembimbing | |
Penguji |
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Ketua Penguji
Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Penguji 1 Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 JAL H
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |