MAKNA KAUS NONO DALAM PERKAWINAN ADAT PADA MASYARAKAT TRANSMIGRASI NAIBENU DI DESA PONU KECAMATAN BIBOKI ANLEU KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Detail Cantuman

Skripsi

MAKNA KAUS NONO DALAM PERKAWINAN ADAT PADA MASYARAKAT TRANSMIGRASI NAIBENU DI DESA PONU KECAMATAN BIBOKI ANLEU KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

XML

Rumusan masalah dalam penulisan ini ialah Bagaimana proses kaus nono dalam perkawinan adat pada masyarakat transmigrasi Naibenu di desa Ponu Kecamatan Biboki Anleu, dan Apa Makna dari pelaksanaan ritual kaus nono bagi masyarakat Transmigrasi Naibenu di desa Ponu Kecamatan Biboki Anleu Kabupaten Timor Tengah Utara.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif. Data yang dikumpulkan baik data primer maupun data sekunder yang diperoleh di lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan wawancara dan dokumentasi dan subjek dalam penelitian ini Tokoh Adat masyarakat Transmigrasi Naibenu, Tokoh Adat Masyarakat Desa Ponu, dan Masyarakat.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Proses pelaksanaan ritual kaus nono masyarakat transmigrasi Naibenu di Desa Ponu Kecamatan Biboki Anleu Kabupaten Timor Tengah Utara yang terdiri (a) Waktu yang ditetapkan, (b) Persiapan pelaksanaan ritual kaus nono, (c) Pelaksanaan ritual kaus nono, (d) Pembersihan diri kedua pengantin, (e) Akhir. (2) Apa makna dari adanya pelaksanaan ritual kaus nono bagi masyarakat transmigrasi Naibenu di Desa Ponu Kecamatan Biboki Anleu Kabupaten Timor Tengah Utara, yaitu, (a) Terhindar dari malapetaka dan juga merupakan kehormatan khusus pada seorang perempuan (istri), (b) Keharmonisan sosial. Namun sebelum sampai pada puncak ritual kaus nono ini kedua pengantin perlu menyelesaikan beberapa tahap dalam perkawinan secara adat dan perkawinan secara agama, yaitu, (a) Perkenalan (Man hinan es nok es), (b) Ketuk Pintu (No nesu eno), (c) Pra nikah (Hela keta), (d) Peminangan (Bunuk hau no’o), (e) Pemberkatan Nikah, (f) Penurunan Marga perempuan dan mengenakan/menaikan Marga Laki-laki pada perempuan (kaus nono ma saeb nono), tahap ini perempuan telah sah secara adat telah menjadi bagian dari keluarga inti suami (laki-laki).

Kata Kunci : Kaus Nono Dalam Perkawinan Adat Pada Masyarakat Transmigrasi Naibenu


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
MAGDALENA KOLO - Personal Name
Student ID
1901070060
Dosen Pembimbing
Leonard Lobo - 195912311987021005 - Dosen Pembimbing 1
Meryana M. Doko - 9908419686 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
LEONARD LOBO - 195912311987021005 - Ketua Penguji
Meryana M. Doko - 9908419686 - Penguji 1
Petrus Ly - 195912111986011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
87205
Edisi
Published
Departement
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
872.05 Kol M
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA