Skripsi
Penegakan Hukum Terhadap Pelajar yang Mengendarai Kendaraan Roda Dua Tanpa Sim C di Kota Kupang
XMLPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor – faktor apasaja yang menghambat dalam penegakan hukum dan langkah - langkah apasaja yang dilakukan Kepolisian Resor Kupang Kota untuk mengatasi pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar mengendarai kendaraan roda dua tanpa Sim C. Metode penelitian normatif - empiris, yaitu penelitian hukum yang menggunakan data sekunder yaitu dari referensi- referensi dokumen yang ada) sebagai data awalnya, kemudian dilanjutkan dengan data primer atau data lapangan, meneliti faktor-faktor apa saja yang menghambat penegakan hukum, dan upaya dari aparat hukum dalam mengatasinya dengan pengumpulan datanya terdiri dari studi dokumen, pengamatan (observasi), kuisioner,dan wawancara (Interview) mengingat yang diteliti ini adalah “Penegakan hukum terhadap pelajar yang tanpa memiiki SIM C di Kota Kupang”.
Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelajar terutama tanpa surat ijin mengemudi masih sering terjadi dan faktor-faktor yang menyebabkan tingginya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak dibawah umur yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal antara lain keterbatasan personil, sarana dan prasarana patroli, keuangan, dan petugas yang masih melakukan pungli. Kemudian faktor eksternal seperti perilaku pengendara, ketidakpedulian masyarakat, keluarga, lingkungan, kebudayaan dan kemajuan teknologi. Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Kupang Kota antara lain upaya pre-emtif seperti kehadiran personil di lapangan, upaya preventif yaitu melakukan sosialisasi penyuluhan tertib berlalu lintas, pelayanan transaksi pembayaran dengan berbasis Online dan upaya represif yaitu untuk menindak langsung pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas serta melakukan pelatihan, edukasi materi tertib lalu lintas, dan materi yang bersifat mengedukasi bekerjama dengan Dinas Sosial, pihak sekolah, mapun Orang Tua yang berguna untuk memberi efek jera terhadap pelajar yang melakukan pelanggaran tanpa Sim C.
Kata Kunci : Penegakan Hukum Terhadap Pelajar Tanpa Sim di Kota Kupang.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
Bambang Irawan - Personal Name
|
Student ID |
1522010002
|
Dosen Pembimbing |
THELMA S M KADJA - 195810171988032001 - Dosen Pembimbing 1
ORPA GANEFO MANUAIN - 196310201989012001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Thelma S M Kadja - 195810171988032001 - Ketua Penguji
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 1 Nikolas Manu - 195805261987041001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2021 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 IRA P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |