Kajian Kriminologis Terhadap Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Pasangan Kumpul Kebo (Samen Leven) (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Manggarai Barat)

Detail Cantuman

Skripsi

Kajian Kriminologis Terhadap Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Pasangan Kumpul Kebo (Samen Leven) (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Manggarai Barat)

XML

Kekerasan dalam pasangan kumpul kebo merupakan masalah yang terjadi pada saat ini di Provinsi Nusa Tenggara Timur Kabupaten Mangarai Barat. Berdasarkan hasil penelitian pada tanggal 3 Juli 2023 di Polres Manggarai Barat, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan Pengadilan Negeri Manggarai Barat memperoleh jumlah 4 orang pelaku kasus kekerasan dalam pasangan kumpul kebo. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah (1) Apakah faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam pasangan kumpul kebo? dan (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap kekerasan yang dilakukan oleh pasangan kumpul kebo? Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang mengkaji semua peristiwa hukum yang terjadi melalui pendekatan kasus. Pengambilan data dilakukan dengan dua cara yaitu wawancara dan studi dokumen. Data yang telah diperoleh kemudian akan disajikan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh pasangan kumpul kebo adalah faktor psikologis, ekonomi, lingkungan, peranan korban dan budaya. (2) Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Polres Manggarai Barat yaitu upaya preemtif dan upaya preventif. Upaya preemtif adalah upaya-upaya awal yang diakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya suatu tindak pidana dan upaya preventif adalah merupakan tindakan lanjutan dari upaya pre-emtif yang masih dalam tataran pencegahan sebelum terrjadinya kejahatan. Oleh sebab itu, saran terhadap hasil penelitian ini adalah: (1) Disarankan para laki-laki mampu memperlakukan pasangan perempuan dengan sebaik-baiknya, (2) Para pihak diharapkan untuk saling memahami kedudukan mereka sebagai pasangan yang belum menikah sehingga mampu melaksanakan kewajiban masing-masing dengan baik. (3) Bagi penegak hukum dan semua pihak yang berkewajiban untuk lebih semangat mensosialisasikan kasus Kekerasan dalam lingkungan bermasyarakat di wilayah hukum Manggarai Barat.

Kata kunci: Faktor penyebab, Kekerasan, Pasangan Kumpul Kebo, Upaya Penanggulangan.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
YEREMIAS BAGUL - Personal Name
Student ID
2002010302
Dosen Pembimbing
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 1
ROSALIND ANGEL FANGGI - 198112122005012002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Ketua Penguji
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 1
Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 BAG K
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA