Skripsi
Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) (Studi Kasus Putusan Nomor: 160/Pid.Sus/2018/ PN.Kpg)
XMLPerdagangan orang merupakan perbuatan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan penipuan, pemalsuan, penyalahgunaan kekuasaan atau memberi manfaat kepada posisi rentan sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut untuk dieksploitasi atau menyebabkan orang tereksploitasi di dalam maupun luar negeri. Perdagangan orang di saat ini lebih mengarah kepada perempuan dan anak yang mengakibatkan korban merasakan penderitaan psikis maupun fisik. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang dalam Putusan Pengadilan dengan Nomor Perkara: 160/Pid.Sus/2018/PN.Kpg?
Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini menggunakan beberapa tinjauan pustaka yaitu meninjau tindak pidana perdagangan orang secara umum dengan dikaitkan dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Terdakwa dihukum dengan hukuman yang rendah jika dilihat dari kesaksian yang diberikan oleh para saksi dan pelaku yang dituntut atas kasus yang sama dengan terdakwa PB. Menurut penulis, hal ini tidak menimbulkan efek jera dan tujuan dari pemidanaan itu tidak tercapai. Simpulan dari skripsi ini adalah dasar pertimbangan hakim dalam..menjatuhkan..pidana..terhadap..Putusan..Pengadilan..dengan..Nomor:.160/Pid.Sus/2018/PN.Kpg. secara yuridis, hakim menilai bahwa putusan tersebut telah tepat, tetapi jika diteliti, maka hal tersebut sangat rendah menurut penulis. Secara filosofis, menurut penulis hal tersebut belum terlaksana, sehingga tidak terciptanya nilai kebenaran dan keadilan. Secara sosiologis, dalam menjatuhkan hukuman perlu untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku dan memberikan nilai kemanfaatan bagi masyarakat setempat sehingga tidak melakukan hal serupa.
Kata Kunci: Dasar Pertimbangan Hakim, Perdagangan Orang, Putusan Pengadilan.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Gloria Carvallo - Personal Name
|
Student ID |
2002010159
|
Dosen Pembimbing |
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 1
ORPA GANEFO MANUAIN - 196310201989012001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Ketua Penguji
Bhisa V. Wihelmus - 196106151989011001 - Penguji 1 Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Llo D
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |