Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) (Studi Kasus Putusan Nomor: 160/Pid.Sus/2018/ PN.Kpg)

Detail Cantuman

Skripsi

Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) (Studi Kasus Putusan Nomor: 160/Pid.Sus/2018/ PN.Kpg)

XML

Perdagangan orang merupakan perbuatan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan penipuan, pemalsuan, penyalahgunaan kekuasaan atau memberi manfaat kepada posisi rentan sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut untuk dieksploitasi atau menyebabkan orang tereksploitasi di dalam maupun luar negeri. Perdagangan orang di saat ini lebih mengarah kepada perempuan dan anak yang mengakibatkan korban merasakan penderitaan psikis maupun fisik. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang dalam Putusan Pengadilan dengan Nomor Perkara: 160/Pid.Sus/2018/PN.Kpg?
Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini menggunakan beberapa tinjauan pustaka yaitu meninjau tindak pidana perdagangan orang secara umum dengan dikaitkan dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Terdakwa dihukum dengan hukuman yang rendah jika dilihat dari kesaksian yang diberikan oleh para saksi dan pelaku yang dituntut atas kasus yang sama dengan terdakwa PB. Menurut penulis, hal ini tidak menimbulkan efek jera dan tujuan dari pemidanaan itu tidak tercapai. Simpulan dari skripsi ini adalah dasar pertimbangan hakim dalam..menjatuhkan..pidana..terhadap..Putusan..Pengadilan..dengan..Nomor:.160/Pid.Sus/2018/PN.Kpg. secara yuridis, hakim menilai bahwa putusan tersebut telah tepat, tetapi jika diteliti, maka hal tersebut sangat rendah menurut penulis. Secara filosofis, menurut penulis hal tersebut belum terlaksana, sehingga tidak terciptanya nilai kebenaran dan keadilan. Secara sosiologis, dalam menjatuhkan hukuman perlu untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku dan memberikan nilai kemanfaatan bagi masyarakat setempat sehingga tidak melakukan hal serupa.

Kata Kunci: Dasar Pertimbangan Hakim, Perdagangan Orang, Putusan Pengadilan.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Gloria Carvallo - Personal Name
Student ID
2002010159
Dosen Pembimbing
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 1
ORPA GANEFO MANUAIN - 196310201989012001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Ketua Penguji
Bhisa V. Wihelmus - 196106151989011001 - Penguji 1
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Llo D
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA