PEMBUANGAN SAMPAH DI PESISIR PANTAI TELUK KUPANG (HUTAN MANGROVE) DI TINJAU DARI PERDA NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH MASYARAKAT

Detail Cantuman

Skripsi

PEMBUANGAN SAMPAH DI PESISIR PANTAI TELUK KUPANG (HUTAN MANGROVE) DI TINJAU DARI PERDA NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH MASYARAKAT

XML

ABSTRAK
PEMBUANGAN SAMPAH DI PESISIR PANTAI TELUK KUPANG (HUTAN MANGROVE)
DITINJAU DARI PERDA NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
MASYARAKAT
Oleh Orlando Fallo, Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Nusa Cendana, Kupang.
Bersama Prof Dr. Jimmy Pello. SH., MS selaku pembimbing I dan Bhisa Vitus Wilhelmus. SH., M.
Hum selaku pembimbing II
Hutan Mangrove di RT 001 RW 001 Kelurahan Oesapa, Kota Kupang kini sudah
dimanfaatkan menjadi tempat wisata bagi warga Kota Kupang. Hampir setiap hari, warga Kota
Kupang datang mengunjungi wilayah ini. Sedangkan pada hari Sabtu dan Minggu, jumlah
pengunjungnya sangat banyak. Namun masalah yang sangat merusak pemandangan bahkan dapat
mematikan tanaman mangrove ini adalah kehadiran sampah yang begitu banyak berserakan di
lokasi tersebut. Sampah di pesisir pantai hutan mangrove ini memang sangat banyak dan
menyebabkan bau yang kurang sedap. Upaya pemerintah untuk menciptakan kondisi lingkungan
hidup yang sehat, serasi, dan seimbang merupakan kebutuhan yang mendesak seiring dengan
pertambahan penduduk, pertumbuhan ekonomi, dan perubahan pola konsumsi masyarakat yang
menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan beragamnya karakteristik sampah. Yang menjadi
tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui perbuatan membuang sampah apakah masyarakat
dapat dihukum berdasarkan Perda Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan
Sampah dan untuk mengetahui upaya pemerintah Kota dalam meminimalis terjadinya pembuangan
limbah rumah tangga oleh masyarakat di sekitar tempat wisata hutan mangrove.
Metode yang digunakan oleh peneliti yaitu penelitian kualitatif dengan mengumpulkan data
melalui wawancara dan studi dokumen. Dari hasil penelitian yang dilakukan peneliti membuktikan
bahwa pembuangan sampah di sekitar pesisir Teluk Kupang melanggar aturan yakni Perda Nomor 3
Tahun 2011. Alasannya selama ini pemerintah sudah meminimalisir pembuangan sampah
sembarang dengan adanya himbauan, akan tetapi kurangnya kesadaran dari masyarakat itu sendiri
yang menjadi penyebab. Upaya pemerintah juga sudah sangat baik dalam penanganan sampah
namun pemerintah terkait yakni dalam hal ini Lurah dan RT setempat yang kurang bersosialisasi
dengan masyarakat dalam hal penanganan sampah. Oleh sebab itu, diharapkan agar masyarakat
lebih berkontribusi dalam hal pemeliharaan lingkungan yang bersih agar masalah sampah dapat di
atasi. Serta pemerintah dan stake holder lainnya dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat
khususnya wilayah pesisir akan bahaya pembuangan sampah secara sembarangan.


Detail Information

Item Type
Penulis
ORLANDO FALLO - Personal Name
Student ID
1602010172
Dosen Pembimbing
JIMMY PELLO - 195808311987040100 - Dosen Pembimbing 1
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Ketua Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 FAL P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA