Sistem Pakar Diagnosis Awal Gangguan Jiwa Menggunakan Metode Forward Chaining dan Certainty Factor

Detail Cantuman

Skripsi

Sistem Pakar Diagnosis Awal Gangguan Jiwa Menggunakan Metode Forward Chaining dan Certainty Factor

XML

Rumah Sakit Jiwa Naimata merupakan salah satu rumah sakit di Kota Kupang yang menangani pasien gangguan jiwa, dengan jenis gangguan jiwa terbanyak adalah Skizofrenia, Depresi dan Psikotik Akut yang ditangani oleh 3 dokter spesialis tetapi 2 diantaranya melayani juga pada Rumah Sakit Kartini dan beberapa klinik kejiwaan di Kota Kupang, sehingga kinerja pada Rumah Sakit Jiwa Naimata terhambat dan terlambat memulai pelayanan, akibatnya pasien harus menunggu dan sering tidak mendapatkan konsultasi/penanganan. Penelitian ini bertujuan untuk menerapkan metode forward chaining dan certainty factor pada sistem pakar diagnosis awal gangguan jiwa. Hasil dari penelitian ini berupa aplikasi sistem pakar berbasis website dengan basis pengetahuan berupa 3 jenis gangguan jiwa yang dapat didiagnosis yaitu skizofrenia, depresi dan psikotik akut, serta 22 gejala dan 32 aturan. Sistem yang dibangun sudah melalui pengujian dengan akurasi 100% pada 100 data yang dibandingkan antara hasil diagnosis pakar dan hasil diagnosis sistem.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Krisna Nalley - Personal Name
Student ID
1806080091
Dosen Pembimbing
DERWIN RONY SINA - 198007162008121002 - Dosen Pembimbing 1
ARFAN YEHESKIEL MAUKO - 198005202008121003 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Sebastianus Adi Santoso Mola - 198003202008121001 - Ketua Penguji
Adriana Fanggidae - 197811102003122002 - Penguji 1
Juan Ledoh - 2130102110008831 - - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
55201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Komputer
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
552.01 Nal S
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA