Peran Advokat Dalam Penanganan Perkara Tanah Di Kota Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Peran Advokat Dalam Penanganan Perkara Tanah Di Kota Kupang

XML

Advokat adalah orang yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berprofesi untuk memberikan jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan. Peran seorang advokat dalam memberikan layanan hukum dalam perkara perdata adalah bahwa advokat sebagai penerima kuasa dari pihak penggugat atau tergugat untuk mewakili dalam beracara di depan pengadilan untuk menjelaskan dan meluruskan fakta dan bukti yang diajukan oleh klien, sehingga mereka dapat membantu dan memfasilitasi hakim dalam mengambil keputusan. Dalam menjalankan fungsinya dan peranannya dalam perkara perdata selaku kuasa hukum wajib menjalankan kode etik profesinya selaku advokat. Pekerjaan advokat atau kuasa hukum adalah pekerjaan atas dasar kepercayaan. Demikianlah hubungan antara advokat dengan klien harus diawali dengan hubungan kepercayaan. Sehingga hubungan antara kuasa hukum dengan klien dapat berjalan sesuai dengan kode etik yang telah ditentukan untuk profesi advokat. Para advokat dalam menlaksanakan tugas-tugas profesinya dilarang untuk membedakan klien berdasarkan gender, agama, ras, keturunan, politik, atau latar belakan social dan budaya.
Kata Kunci: Tanah, Perkara, Advokat


Detail Information

Item Type
Penulis
MARIA KAMI KEDANG - Personal Name
Student ID
1602010074
Dosen Pembimbing
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
PETORNIUS DAMAT - 198008062005011003 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Petornius Damat - 198008062005011003 - Penguji 1
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Ked P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA