Tinjauan Yuridis Bagi Pasangan Suami Isteri Yang Tidak Memiliki Keturunan Sebagai Penyebab Terjadinya Perceraian (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kefamenanu Nomor 19/Pdt.G/2018/Pn.Kfm)

Detail Cantuman

Skripsi

Tinjauan Yuridis Bagi Pasangan Suami Isteri Yang Tidak Memiliki Keturunan Sebagai Penyebab Terjadinya Perceraian (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kefamenanu Nomor 19/Pdt.G/2018/Pn.Kfm)

XML

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui isi putusan Pengadilan Negeri Kefamenanu Nomor 19/Pdt.G/2018/PN/Kfm oterhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Untuk mengetahui cukup alasan perceraian tidak memiliki keturunan dalam putusan Pengadilan Negeri Kefamenanu Nomor 19/Pdt.G/2018/PN Kfm sebagai alasan yang sudah memenuhi syarat sebuah putusan. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif . Hasil dari penelitian ini adalah 1) Berdasarkan hasil penelitian di atas,mengenai isi dari putusan pengadilan terdapat beberapa keterangan saksi yang tidak sesuai dengan konsep Voir Dire atau yang berarti mengatakan kebenaran yang mana salah satu saksi menyampaikan pendapatnya dalam kesaksian tersebut . 2) Dalam pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut hakim dalam memutuskan perkara menggunakan pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 tentang Perkawinan dan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Peraturan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan namun dalam kasus perceraian seperti yang terjadi pada Penggugat dan Tergugat yang menganut agama Katholik seharusnya dikaitkan pula hukum agama. Dilihat dari alasan utama Pengugat untuk bercerai dengan isteri yang mana hal tersebut terkait dengan tidak ada keturunan dalam perkawinan mereka dalam Pasal 19 huruf f tidak dijelaskan bahwa alasan tersebut dapat menjadi alasan untuk bercerai. Adapun kesimpulannya yaitu: 1)Bagi pasangan suami isteri yang belum memiliki anak atau keturunan sebaiknya lebih sabar dan menguatkan iman Katholik mereka dalam mengatasi suatu masalah tersebut. 2) Bagi pembentuk peraturan perundang-undangan sebaiknya memperhatikan makna dari setiap pasal dalam peraturan perundang-undangan yang dibuat agar tidak ditafsirkan secara meluas, maka diperlukan penjelasan atau pembatasan terhadap setiap bunyi pasal tersebut terkhusus pada Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Peraturan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. 3) Bagi Gereja Khatolik agar dapat memberikan pandangan-pandangan baru untuk membuka pemikiran bagi umat agama Katholik dalam menghadapi dan menyikapi masalah perceraian sehingga akibat dari perceraian tersebut tidak disamaratakan pada satu aturan saja ataupun disiplin gereja saja.
Kata kunci : perkawinan, perceraian, tidak memiliki keturunan.


Detail Information

Item Type
Penulis
SATURNIA KOBES - Personal Name
Student ID
1602010126
Dosen Pembimbing
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
PETORNIUS DAMAT - 198008062005011003 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Petornius Damat - 198008062005011003 - Penguji 1
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Kob T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA