Analisis Yuridis Tindak Pidana Pemerkosaan Terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Kepala Desa Sunkaen Kabupaten Timor Tengah Utara (Putusan Nomor : 33/Pid.Sus/2019/PN Kefamenanu)

Detail Cantuman

Skripsi

Analisis Yuridis Tindak Pidana Pemerkosaan Terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Kepala Desa Sunkaen Kabupaten Timor Tengah Utara (Putusan Nomor : 33/Pid.Sus/2019/PN Kefamenanu)

XML

Penulis mengambil dua rumusan masalah yaitu (1) Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam perkara tindak pidana pemerkosaan kepala desa terhadap anak (Putusan. Nomor : 33/Pid. Sus/2019/PN Kefamenanu)? (2) Bagaimana penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh kepala desa terhadap anak. (Putusan. Nomor :33/Pid.Sus/2019/PN Kefamenanu)? Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis empiris, lokasi penelitian dilakukan di pengadilan Negeri Kefamenanu, jenis dan sumber data: data primer dan sekunder, teknik pengumpulan data: dokumen dan wawancara.
Hasil penelitian Pertama, Penjatuhan Pidana Terhadap Terdakwa menurut penulis tidak seimbang dengan perbuatan terdakwa yang mana majelis hakim hanya menjatuhkan 18 tahun penjara sedangkan terdakwa merupakan kepala desa yang seharusanya dipidana 20 tahun penjara. Kedua, penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan Kepala Desa terhadap anak dengan menjatuhkan pidana penjara selama 18 Tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000 tertuang dalam Pasal 81 ayat (3) jo. Pasal 76 D Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Selain itu penulis melihat bahwa jaksa penuntut umum tidak mencantumkan perbuatan pelaku aborsi/pengguguran kandungan.Sesuai hasil penelitian diatas penulis menyarankan : Diharapkan kepada hakim kedepannya dalam mempertimbangkan suatu perkara yang sama, jangan hanya melihat pada sikap kooperatif terdakwa tetapi hakim juga harus melihat kepentingan korban dan harus memutuskan hukuman yang lebih berat karna pelaku merupakan orang tua dan pejabat Negara. Diharapkan Kepada Jaksa Penuntut Umum kedepannya agar melihat tindak pidana yang dilakukan apabila lebih dari satu tindak pidana maka dibuat dalam dakwaan komulatif kemudian jaksa penuntut umum dalam tuntutannya meminta agar memberikan restitusi kepada korban
Kata kunci : pemerkosaan, penerapan hukum pidana, pertimbangan hakim


Detail Information

Item Type
Penulis
Vena Lewinsky Kase - Personal Name
Student ID
1702010588
Dosen Pembimbing
ROSALIND ANGEL FANGGI - 198112122005012002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Ketua Penguji
Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Penguji 1
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Kas A
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA