Skripsi
Pertanggungjawaban Petani Yang Melakukan Wanprestasi Atas Perjanjian Simpan-Pinjam Pada KSP Kopdit Pintu Air Cabang Lembor
XMLSecara garis besar Kecamatan Lembor, hampir dari wilayahnya merupakan area persawahan dan disebut juga sebagai lumbung padinya Kabupaten Manggarai Barat dan wilayahnya juga memiliki area perkebunan yang dikelolah oleh masyarakat setempat. Sebagian besar mata pencarian masyarakat adalah berprofesi sebagai petani dan beraktivitas berkebun dengan komoditi beras, kopi dan biji jambu mete dan sebagainya. Oleh karena itu begitu sangat menunjang untuk melakukan perjanjian simpan-pinjam petani kepada koperasi, karena hampir 76 persen dari petani yang di Kecamatan Lembor mengolah sawah yang setiap tahunnya bisa memanen padi sebanyak tiga kali dan karena kebutuhan sehari-hari serta uang dari Koperasi juga dapat membantu petani untuk membiayai biaya pendidikan anak-anaknya. Pinjaman pada daerah tersebut dikenal dengan nama KSP Kopdit Pintu Air Cabang Lembor. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu (1) Mengapa terjadi wanprestasi oleh Petani dalam perjanjian simpan-pinjam di KSP Kopdit Pintu Air Cabang Lembor? (2) Bagaimanakah Pertangggungjawaban wanprestasi oleh Petani dalam perjanjian simpan pinjam di KSP Kopdit Pintu Air Cabang Lembor?
Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian Hukum Empiris, jenis data yang dipakai dalam penelitian ini adalah data kualitatif. Data yang dipakai dalam penelitian berdasarkan relevansi data sumbernya yaitu data primer dan sekunder.
Hasil penelitian ini mengemukakan bahwa: (1) Alasan terjadinya wanprestasi petani atas perjanjian simpan-pinjam pada KSP Kopdit pintu Air Cabang Lembor sebagai bahwa: Hasil panen padi yang berkurang serta gagal panen. Adanya acara adat seperti perkawinan, kematian dan acara pesta sekolah. Penghasilan terbagi karena membiayai pendidikan anak-anaknya serta membiayai keluarga yang sakit. Petani melakukan peminjaman pada pada pengusaha dan Masyarakat setempat. Petani menjadi anggota koperasi lain serta melakukan peminjaman. Adanya program Pemerintah terkait perbaikan irigasi sehingga menyebabkan petani tidak menanam padi. (2) Pertanggungjawaban wanprestasi oleh petani atas perjanjian simpan pinjam yaitu tetap membayar angsuran pokok + bunga + iuran setiap bulannya dan petani dapat melunasi pinjaman berupa semampunya anggota atau petani untuk membayar atau melunasi pinjaman tersebut serta petani tetap mengangsur setiap bulannya walaupun hanya untuk menutup bunganya saja.
Kata kunci: Alasan terjadinya wanprestasi oleh petani, Pertanggungjawaban wanprestasi oleh petani, Simpan pinjam.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
RUSTAM SOEWANDI - Personal Name
|
Student ID |
2002010004
|
Dosen Pembimbing |
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
ORPA JULIANA NUBATONIS - 197507112005012001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Ketua Penguji
AGUSTINUS HEDEWATA - - 19590828 198603 1 004 - Penguji 1 Orpa Juliana Nubatonis - 197507112005012001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 SOE P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |