Skripsi
Ancaman Hukuman Pidana Bagi Pemilik Kartu Tanda Penduduk (Ktp) Ganda Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
XMLBerdasarkan pengamatan penulis latar belakang masalah pokoknya dapat dirumuskan bahwa Apakah pemilik kartu tanda penduduk (KTP) dapat diancam hukuman berdasarkan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Bagaimana upaya penaggulangan aparat penegak hukum dalam mengatasi pemilik kartu tanda penduduk (KTP) ganda. Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka dilakukan penelitian dengan menggunakan Metode Analisis Deskriptif Kualitatif sesuai dengan data yang diperoleh dengan tetap memperhatikan teori, asas dan kaidah hukum maka penelitian ini merupakan penelitian yang bersumber pada data primer, sekunder maupun tersier dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota kupang telah sesuai dalam menjalankan tugas dan kewajiban dibidang Administrasi Kependudukan Karena didalam setiap proses merekam tidak bisa dicetak KTP nya lebih dari satu kali akan kedapatan setelah proses Perekaman terdapat data yang sama sehingga dalam pelaksanaannya jika kedapatan adanya indikasi pidana maka akan ditindaklanjuti sesuai Proses hukum yang berlaku dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ada memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang e-KTP seperti syarat-syarat dalam pengurusan e-KTP, dan hal-hal lainnya yang mengenai e-KTP, agar masyarakat mau datang dalam melakukan perekaman data diri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, agar terhindar dari penduplikat E-KTP. Ancaman pidana bagi pemilik kartu tanda penduduk (KTP) ganda menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak pidana dan bagi pihak-pihak seperti orangperorangan/penduduk, badan hukum dan pejabat atau petugas pada penyelenggara dan instansi pelaksana administrasi dan kependudukan sebagai aparatur sipil negara yang terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, maka perlu dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku dan Upaya penanggulangan oleh aparat penegak hukum sangat perlu disegerakan demi pemanfaatan data kependudukan mengingat masih banyak ketimpangan yang terjadi di lapangan dimana tidak sesuai dengan apa yang dicita-citakan di dalam peraturan perundang-undangan sedangkan disisilain diperlukan penanganan kasus tindak pidana yang efektif dalam rangka penegakan hukum serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
Detail Information
| Item Type | |
|---|---|
| Penulis |
PRICILIA RUT VALENZIA RIRIMASSE - Personal Name
|
| Student ID |
1602010409
|
| Dosen Pembimbing |
JIMMY PELLO - 195808311987040100 - Dosen Pembimbing 1
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 2 |
| Penguji |
Jimmy Pello - 195808311987040100 - Ketua Penguji
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 2 |
| Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
| Edisi |
Published
|
| Departement |
Ilmu Hukum
|
| Kontributor | |
| Bahasa |
Indonesia
|
| Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2021 |
| Edisi |
Published
|
| Subyek | |
| No Panggil |
742.01 Rir A
|
| Copyright |
Individu Penulis
|
| Doi |







