Skripsi
Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Pemerintah Desa Dalam Mengelola Desa Wisata Di Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat
XMLBerdasarkan Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 54 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa di Kabupaten Manggarai Barat pada BAB V tentang Kewenangan Lokal Berskala Desa pada poin kedua setelah dilakukan identifikasi dan inventarisasi pada huruf c kewenangan Pemerintah Desa yang diberikan oleh Bupati Manggarai Barat adalah pengelolaan wisata berskala Desa. Sementara pada BAB VII tentang Mekanisme Penyelenggaraan Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa pada Pasal 9 bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 8, Pemerintah Desa bersama BPD menetapkan peraturan Desa tentang kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa. Namun, pada umumnya strategi yang dibangung oleh Pemerintah Desa dalam mengembangkan Desa Wisata ialah memperbaiki infrastruktur Desa, meningkatkan promosi wisata dan menyediakan paket wisata.
Tempat wisata bisa dikenal masyarakat luas melalui media sosial Permasalahan pokok dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimakah pelaksanaan tugas dan wewenang pemerintah Desa dalam mengelola Desa Wisata di Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat? (2) Apakah faktor penghambat tugas dan wewenang pemerintah Desa dalam pengelolaan Desa Wisata di Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian yang secara langsung ke pihak terkait untuk mendapatkan data primer secara langsung dari responden. Teknik pengumpulan data menggunakan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan studi kepustakaan/dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pelaksanaan tugas dan wewenang Pemerinta Desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya belum sesuai ditandai tidak meratanya dalam memberikan tugas dan tanggungjawab kepada masyarakat dalam mengelola desa wisata, serta faktor penghambat dari segi sarana dan prasarana belum memadai.
Berdasarkan pengalama di lapangan dan informasi yang diperoleh, kiranya peneliti dapat memberikan saran dan masukan: (1) Pemerintah Desa diharapkan dalam member tugas dan tanggung jawab harus merata, (2) Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Budaya diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Desa Tanjung Boleng untuk mengelola destinasi wisata “Gua Rangko”.
Kata Kunci: Tugas dan Wewenang, Pemerintah Desa, Desa Wisata.
Detail Information
| Item Type |
Skripsi
|
|---|---|
| Penulis |
YOSEFINA SARTIKA INDAH - Personal Name
|
| Student ID |
2002010304
|
| Dosen Pembimbing |
SARYONO YOHANES - 196207121989021000 - Dosen Pembimbing 1
RAFAEL R TUPEN - 196404201992031001 - Dosen Pembimbing 2 |
| Penguji |
Josef Mario Monteiro - 197505202006041001 - Ketua Penguji
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Penguji 1 Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Penguji 2 |
| Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
| Edisi |
Published
|
| Departement |
Fakultas Hukum
|
| Kontributor | |
| Bahasa |
Indonesia
|
| Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
| Edisi |
Published
|
| Subyek | |
| No Panggil |
742.01 IND P
|
| Copyright |
Individu Penulis
|
| Doi |







