Penerapan Diversi Oleh Polres Kupang Kota Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Kasus Polres Kupang Kota)

Detail Cantuman

Skripsi

Penerapan Diversi Oleh Polres Kupang Kota Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Kasus Polres Kupang Kota)

XML

Metode Penelitian yang dipergunakan adalah penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian Yuridis Empiris yakni mengkaji dan menganilisis pelaksanaan norma hukum yang ada di lapangan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Telah menerima laporan atau
pengaduan tentang terjadinya tindak pidana pencurian, sebgaiaman di maksud dalam pasal 363 ayat (1) samapai ayat (3) KUHP. Terjadi yang beralamat di Jalan Piet A Tallo, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang atau sekurang-kurangnya berada Di wilayah Hukum Polres Kupang Kota. Pada Selasa Tanggal 11 Maret 2020, dengan identitas Terdakwa Identitas Terdakwa kasus Pencurian dengan kekerasan Laporan Polisi Nomor : LP/B/314/2020 Polres Kupang dan Berdasarkan dengan Penelitian maka proses diversi di sepakati oleh kedua belah pihak dengan isi bahwa anak tersebut mendapat pengawasan dari pihak BAPAS selama 3 bulan terhitung sejak 1 April 2020 sampai dengan tanggal 31 Juni 2020. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah, Pertama Faktor Internal, yaitu meliputi : Usia bisa mempengaruhi mental anak sehingga anak bisa bertindak sesuka keinginannya dan tidak mementingkan mana yang baik untuk di lakukan dan Faktor Eksternal, yakni : Faktor pendidikan : Pelaku tindak pidana pencurian atau anak tersebut masih di bangku sekolah dan mental atau karakter anak belum terbentu dengan bagus dengan hal tersebut kemungkinan menjadi pemicu anak melakukan kejahatan tersebut dan Kedua penerapan proses diversi untuk menanggulangi Tindak Pidana Pencurian yang di lakukan oleh anak, yaitu meliputi : Dalam proses penyelidikan anak sebagai pelaku pencurian mengajukan perdamaian dan Ketiga Langkah yang perlu di lakukan untuk menanggulangi tindak pidana pencurian yang di lakukan oleh anak setelah kasusnya di selesaikan secara diversi, yaitu meliputi : Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan
dan diskriminasi
Kata Kunci : Proses Diversi, Penerapan dan Langkah-Langkah


Detail Information

Item Type
Penulis
Student ID
1602020010
Dosen Pembimbing
RENY REBEKA MASU - 196302031990032002 - Dosen Pembimbing 1
RESOPIJANI - 196109071989012001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Reny Rebeka Masu - 196302031990032002 - Ketua Penguji
A Resopijani - 196109071989012001 - Penguji 1
Simpleksius Asa - - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Wan P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA