Perlindungan Hukum Terhadap Hak Kesehatan Anak Dari Bahaya Jajanan Sekolah Di Kota Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Perlindungan Hukum Terhadap Hak Kesehatan Anak Dari Bahaya Jajanan Sekolah Di Kota Kupang

XML

Indonesia sebagai Negara Berdaulat, mempunyai tujuan yang tercantum pada pembukaan Undang-undang Dasar 1945, melindungi segenap bangsa Indonesia, mencerdasakan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan tujuan terebut, maka terbentuklah pemerintahan dengan cita-cita yang dalam Undang-undang Dasar 1945 dapat tercapai demi mewujudkan Indonesia adil dan makmur. Tujuan tersebut dapat dicapai jika ada kualitas sumber daya manusia yang mumpuni dalam masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah Perlindungan hukum terhadap anak sekolah sebagai konsumen PJAS (Pangan Jajan Anak Sekolah) di kota Kupang? (2) Bagaimana upaya Balai POM diKupang dalam pengawasan PJAS (pangan jajan Anak sekolah) di Kota Kupang? (3) Apakah upaya pencegahan yang dilakukan oleh Balai POM diKupang terhadap Pedagang PJAS (pangan jajan Anak sekolah) di Kota Kupang?
Penelitian ini merupakan penelitian empiris, yakni dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui waancara, studi dokumentasi guna memperoleh data primer dan sekunder tentang Perlindungan Hukum terhadap Hak Kesehatan Anak dari Bahaya Jajanan Sekolah di Kota Kupang, dengan 11 orang responden, data dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Perlindungan hukum terhadap anak sekolah sebagai konsumen PJAS (Pangan Jajan Anak Sekolah) di Kota Kupang, dalam melakukan perlindungan hukum terhadap anak sekolah belum efektif karena BPOM melakukan pengawasan di sekolah yang ada di kota kupang hanya mengambil sampling dari beberapa sekolah yang ada di kota Kupang, (2) Upaya Balai POM di Kupang dalam pengawasan PJAS (pangan jajan Anak sekolah) di Kota Kupang, dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap PJAS aman di Kota Kupang adalah keterbatasan tenaga ahli untuk melakukan pengawasan di lapangan, maraknya penjualan secara online, tingkat pendidikan masyarakat yang masih rendah dan kurang tegasnya penegakan hukum. (3) Upaya pencegahan yang dilakukan oleh Balai POM di Kupang terhadap Pedagang PJAS (pangan jajan Anak sekolah) di Kota Kupang, Badan Pengawasan Obat dan Makanan belum maksimal dalam memberikan sanksi kepada pedagang Pangan Jajan Anak Sekolah yang terbukti memakai bahan berbahaya dalam pangan olahan.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum,Pangan Jajan Anak Sekolah, Upaya Balai Pengawasan Obat dan Makanan, upaya pencegahan


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
VIADORA ASNAWI - Personal Name
Student ID
1902010071
Dosen Pembimbing
YOHANES G TUBA HELAN - 196001101986011002 - Dosen Pembimbing 1
Detji K. E. R. Nuban - 19881210 201903 2 018 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Yorhan Yohanis Nome - 195902241986031002 - Ketua Penguji
Yohanes G Tuba Helan - 196001101986011002 - Penguji 1
Detji K. E. R. Nuban - 19881210 201903 2 018 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 ASN P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA