Penegakan Hukum Terhadap Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Kampus Universitas Nusa Cendana Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Penegakan Hukum Terhadap Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Kampus Universitas Nusa Cendana Kupang

XML

Penelitian ini dilakukan di lingkungan Kampus Universitas Nusa Cendana Kupang. Hal yang melatarbelakangi penelitian ini adalah kampus sebagai tempat untuk belajar, berekspresi, dan berpendapat namun juga terdapat para pelaku kekerasan seksual. Kekerasan seksual ini merupakan masalah yang sangat serius dan memiliki dampak yang sangat fatal pada fisik dan psikis korban. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah penegakan hukum terhadap pencegahan dan Penanganan kekerasan seksual di lingkungan Kampus Universitas Nusa Cendana, Kupang? (2) Bagaimanakah Prosedur Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus Universitas Nusa Cendana, Kupang?
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analisis dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang menganalisa dan meneliti Peraturan Rektor Universitas Nusa Cendana Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Nusa Cendana.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Penegakan hukum terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Kampus Universitas Nusa Cendana, Kupang sudah diterapkan melalui Peraturan Rektor Undana Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Nusa Cendana dan sudah diaplikasikan oleh Rektor, Dosen dan Tenaga Kependidikan serta Mahasiswa di Universitas Nusa Cendana, dari Peraturan Rektor tersebut sudah dibentuk Satuan Tugas khusus untuk menangani masalah kekerasan seksual di Universitas Nusa Cendana. (2) Prosedur Penanganan kekerasan seksual di lingkungan Kampus Universitas Nusa Cendana, Kupang sudah dijalankan oleh Satgas dengan baik. Hal ini menunjukan bahwa pentingnya bagi Perguruan Tinggi Undana untuk mewajibkan Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan seksual di lingkungan Universitas Nusa Cendana harus dimasukan dalam mata kuliah umum dan membuat buku pedoman tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi semua pihak yang ada di lingkungan Kampus Universitas Nusa Cendana, Kupang.

Kata Kunci: Kekerasan Seksual, Penegakan Hukum, Prosedur Penaganan


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
ELISABETH SANCTRIS SOGEN - Personal Name
Student ID
1902010220
Dosen Pembimbing
RENY REBEKA MASU - 196302031990032002 - Dosen Pembimbing 1
A.Resopijani - 196109071998012001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Dr. Reny Rebeca Masu, SH.,MH. - 19630203 199003 2 002 - - Ketua Penguji
Reny Rebeka Masu - 196302031990032002 - Penguji 1
A Resopijani - 196109071989012001 - Penguji 2
Dr. Simplexius Asa, S.H.,M.H. - 19660607 199603 1 002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 SOG P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA