Strategi Badan Pengawasan Pemilihan Umum Dalam Mencegah Pelanggaran Politik Uang Pada Pemilihan Umum 2024 ( Studi Kasus Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2024 Di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur )

Detail Cantuman

Skripsi

Strategi Badan Pengawasan Pemilihan Umum Dalam Mencegah Pelanggaran Politik Uang Pada Pemilihan Umum 2024 ( Studi Kasus Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2024 Di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur )

XML

Berdasarkan data pemilu tahun 2019 terdapat kasus pelanggaran politik uang di Kota Kupang, politik uang menjadi pelanggaran yang berpotensi akan terjadi lagi Pada pemilu 2024. menjadi tantangan dan ancaman serius bagi Bawaslu Kota Kupang dalam penyelanggaran pemilihan umum pada 2024 yang akan datang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Kupang dalam pencegahan pelanggaran politik uang pada pemilu 2024. penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini yaitu wawancara dengan pihak Bawaslu, dan Masyarakat di kota Kupang dan studi dokumentasi yang terkait dengan penelitian. Dalam penelitian ini menggunakan teori strategi yang dikemukakan oleh J. Salusu, (2006) sebagai pisau analisis dalam upaya pencegahan pelanggaran politik uang. Tipe-tipe strategi menurut J. Salusu, (2006) meliputi yaitu Corporate Strategi (Strategi Organisasi), Program Strategy (Strategi Program). Resource Support Strategy (strategi Pendukung Sumber Daya) Institutional Strategi (Strategi Institusi/kelembagaan). Hasil dari penelitian yang telah dilakukan yaitu dalam perumusan strategi Bawaslu Kota Kupang memiliki ancaman yaitu indeks kerawanan pemilu 2024, selain itu hambatan yang dihadapi kurangnya sumber daya manusia untuk melakukan pengawasan dalam hal mencegah pelanggaran politik uang, Bawaslu Kota Kupang melakukan beberapa upaya yaitu melakukan kerja sama dengan lembaga eksternal dan organisasi pemuda untuk melakukan pencegahan pelanggaran politik uang, membentuk sekolah kader dan forum diskusi serta melakukan sosialiasi pengawasan partisipatif melibatkan masyarakat dengan tujuan mendapatkan edukasi tentang kepemiluan khususnya pelanggaran politik uang . Evaluasi strategi pencegahan pelanggaran Politik uang yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Kupang dinilai dan diharapkan mampu untuk meminimalisir pelanggaran Politik uang Pemilu tahun 2024.

Kata Kunci: Strategi, politik uang, pemilu.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1803040063
Dosen Pembimbing
Ananias R.P. Jacob - 199208142019011001 - Dosen Pembimbing 1
Frans W. Muskanan - 199001052024211001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Ananias R.P. Jacob - 199208142019011001 - Ketua Penguji
Frans W. Muskanan - 199001052024211001 - Penguji 1
AKHMAD SYAFRUDDIN - 198403252019031004 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
67201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Politik
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
672.01 Gas S
Copyright
Individual Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA