Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindakan Pembajakan Film Di Aplikasi Tiktok

Detail Cantuman

Skripsi

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindakan Pembajakan Film Di Aplikasi Tiktok

XML

Kekerasan Perkembangan teknologi yang ada tidak hanya memberikan dampak positif namun juga dampak negatif. Kehadiran berbagai aplikasi-aplikasi media sosial juga dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Salah satunya yaitu pembajakan film yang dilakukan melalui aplikasi Tiktok. Berangkat dari sini penulis merasa perlu untuk melakukan penelitian berkaitan dengan Pertanggungjawaban Pidana terhadap tindakan pembajakan film yang terjadi di aplikasi Tiktok. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana bentuk tindakan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pembajakan film di aplikasi Tiktok serta kualifiklasi tindak pidana pembajakan film di aplikasi Tiktok? dan (2) Bagaimana pertanggungjawaban pidna terhadap tindakan pembajakan film di aplikasi Tiktok?.
Penelitian dilakukan bertujuan untuk membahas dan menganalisis jawaban atas permasalahan-permasalahan seperti bentuk tindakan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pembajakan film serta kualifikasi tindak pidana pembajakan film di media sosial TikTok dan Bagaimana Pertanggungjawaban pidana terrhadap tindakan Pembajakan Film Di Aplikasi TikTok dengan memperhatikan Hukum positif di Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode Yuridis normatif. Metode yuridis normatif adalah metode penelitian hukum yang berfokus pada bahan-bahan pustaka atau bahan-bahan sekunder. Dengan pendekatan yang digunakan peneliti adalah pendekatan perundang- undangan dan pendekatan konseptual.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis, penulis menemukan bahwa bentuk tindakan pembajakan film yang terjadi di aplikasi Tiktok berupa pemotongan film menjadi beberapa part atau bagian yang kemudian diupload untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang didapatkan bisa dilihat dari peningkatan likes dan followers.
Dalam mengatasi permasalahan yang ada peneliti berpendapat bahwa pihak Tiktok juga perlu untuk dimintai pertanggungjawabannya mengingat kerugian yang diakibatkan tidaklah sedikit. Peneliti juga menyimpulkan bahwa tindakan pembajakan bukanlah sebuah tindak pidana berkualifikasi dikarenakan pengaturan tentang pembajakan yang diatur secara terpisah atau tersendiri dalam undang- undang hak cipta. Selanjutnya peneliti menemukan bahwa dalam peraturan perundang-undangan khususnya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta tidak melakukan pemisahan sanksi bagi perorangan dan korporasi. Menurut penulis perlunya ada pemisahan sanksi dikarenakan perbandingan kerugian yang diakibatkan oleh tindakan yang dilakukan oleh perorangan dan yang dilakukan oleh korporasi berbeda.

Kata kunci: Faktor penyebab, Kekerasan, Pasangan Kumpul Kebo, Upaya Penanggulangan.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
2002010142
Dosen Pembimbing
ORPA GANEFO MANUAIN - 196310201989012001 - Dosen Pembimbing 1
ADRIANUS DJARA DIMA - 196604071990031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Ketua Penguji
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 1
Adrianus Djara Dima - 196604071990031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 JAL P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA