Skripsi
Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Yang Diserang Buaya Pada Habitat Buaya Di Nusa Tenggara Timur
XML
Konflik yang terjadi antara manusia dan satwa liar buaya masih sering terjadi di Nusa Tenggara Timur, konfliknya sering terjadi dengan penduduk yang tinggal di pesisir pantai dan muara sungai, dimana sebagaian besar penduduk bermatapencarian sebagai Nelayan dan Petani. Manfaat penelitian ini adalah: (1) Mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat yang diserang buaya pada habitat buaya. (2) Ingin mengetahui pola penanggulangan konflik antara manusia dan buaya yang berada di habitatnya.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris, atau disebut dengan penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan dalam masyrakat. Penelitian yuridis empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat.
Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Perlindungan Hukum yang melindungi setiap hak–hak manusia yang diserang buaya telah diatur dengan jelas dalam Undang–undang Nomor 5 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994, dan Peraturan Mentri Kehutanan Nomor P.08 tahun 2008. (2) Upaya penanggulangan konflik antara buaya dan manusia telah dilakukan dengan adanya pembentukan SATGAS atau satuan tugas penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar dan terdiri dari dua unit didalamnya, dimana satu unit bertugas menangani masyarakat dan satu unitlainnya bertugas menangani satwa liar. Di dalamnya juga terdapat beberapa instansi pemerintah guna merespon laporan secara cepat dan menanggulangi sesuai SOP atau standar operasional prosedur penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar buaya yang menjadi standarisasi pedoman dalam menangani konflik yang dilaporkan oleh masyarakat. Serta upaya-upaya dari pemerintah juga sudah dilakukan terdapat upaya jangka pendek seperti sosialisasi dan jangka panjang seperti melakukan penelitian lebih dalam mengenai buaya.
Sesuai hasil penelitian ini diharapkan adanya kesadaran dari seluruh komponen baik itu masyarakat maupun pemerintah agar tidak mengalihfungsikan lahan secara berlebihan sehingga merusak habitat asli buaya dan mengakibatkan buaya keluar ke kawasan publik.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Masyarakat, Buaya, Konflik, Penanggulangan.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
RADHI RENAULT SALMUN - Personal Name
|
Student ID |
2002010254
|
Dosen Pembimbing |
JIMMY PELLO - 195808311987040100 - Dosen Pembimbing 1
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Jimmy Pello - 195808311987040100 - Ketua Penguji
Bhisa V. Wihelmus - 196106151989011001 - Penguji 1 Dr. ORPA GANEFO MANUAIN, S.H.,M.H - 19631020 198901 2 001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Fakultas Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 SAL P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |