Skripsi
Analisis Yuridis Cyber Crime Pembobolan Dana Nasabah pada Aplikasi Mobile Banking dengan Modus Pembobolan Jalur undangan Pernikahan Palsu
XMLKelemahan penggunaan internet adalah kasus penipuan dengan modus pembobolan jalur undangan pernikahan palsu pada aplikasi mobile banking yang terjadi di Indonesia terkhususnya di kota kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan hasil penelitian pada tanggal 25 Agustus 2023 di Polda Nusa Tenggara Timur dan Bank BRI Cabang Kupang serta dari keterangan 3 orang korban cyber crime undangan pernikahan palsu. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah bentuk pertanggung jawaban pihak Bank atas kerugian yang dialami korban? (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pihak Bank dan Kepolisian? (3) Apakah hambatan-hambatan yang dialami pihak Kepolisian dalam menanggulangi cyber crime?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang mengkaji semua peristiwa hukum yang telah terjadi melalui pendekatan kasus. Pengambilan dilakukan dengan dua cara yaitu wawancara dan studi dokumen. Data yang diperoleh kemudian disajikan secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Bentuk pertanggung jawaban pihak Bank terhadap korban dapat berupa ganti rugi maupun pengembalian uang namun jika nasabah dapat membuktikan bahwa uang tersebut hilang karena kesalahan pihak Bank. (2) Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pihak Bank yaitu memperkuat sistem keamanan mobile banking sedangkan upaya dari Polda NTT adalah mengadakan sosialisasi, patrol siber, dan melakukan upaya preventif dan represif. (3) Hambatan-hambatan yang dialami pihak Polda NTT adalah kurangnya pengawasan pemerintah dalam penggunaan internet, aspek alat bukti, dan yuridiksi, serta kurangnya pengetahuan masyarakat akan cyber crime.
Oleh sebab itu, saran terhadap hasil penelitian ini adalah Saran yang dapat peneliti kemukakan adalah perlunya ketentuan khusus yang mengatur secara eksplisit mengenai mobile banking. Seharusnya pemerintah memberikan kepastian hukum guna menciptakan lingkungan media sosial yang bersih dan aman.
Kata kunci: Cyber Crime, Undangan Pernikahan Palsu, Bentuk Pertanggung- Jawaban, Upaya Penanggulangan, Hambatan.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
ANGELA GABRIELA BUPU - Personal Name
|
Student ID |
2002010105
|
Dosen Pembimbing |
KAROLUS KOPONG MEDAN - 196204221990031001 - Dosen Pembimbing 1
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Adrianus Djara Dima - 196604071990031001 - Ketua Penguji
Karolus Kopong Medan - 196204221990031001 - Penguji 1 Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Fakultas Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 BUP A
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |