PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT DI KOTA KUPANG

Detail Cantuman

Skripsi

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT DI KOTA KUPANG

XML

Persoalan Agraria adalah persoalan yang memerlukan perhatian dan pengaturan yang khusus ,jelas dan segera mungkin. Oleh karenannya maka dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) menentukan sebagai berikut: Bumi,air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan dipergunakan Sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat. Ketentuan ini menjadi landasan dasar bagi pemerintah Indonesia untuk membentuk berbagai peraturan perundang-undangan di bidang pertahanan/agrarian. Ketentuan pasal 33 ayat (3) UUD 1945 bersifat imperatif, yaitu mengandung perintah kepada negara agar bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, yang di letakan dalam penguasaan negara itu digunakan untuk mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, tujuan dari penguasaan oleh negara atas bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah untuk mewujudkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran Indonesia.
Yang menjadi pendekatan penelitian ini adalah Penelitian kualitatif dapat dipahami sebagai metode penelitian yang mengunakan data deskriptif berupa Bahasa tertulis atau lisan dari orang dan pelaku yang dapat diamati. Pendekatan kualitatif ini dilakukan untuk menjelaskan dan menganalisis fenomena individu atau kelompok, peristiwa , dinamika, sosial, sikap, keyakinan, dan persepsi Peningkatan Kesadaran Hukum: Pemerintah setempat perlu meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat terkait pentingnya memiliki sertifikat tanah. Melalui kampanye penyuluhan dan edukasi, masyarakat di Kota Kupang dapat memahami manfaat serta perlunya memiliki sertifikat tanah dalam melindungi hak kepemilikan mereka. Ini dapat dilakukan dengan menyediakan informasi yang mudah diakses tentang proses pengurusan sertifikat tanah, risiko transaksi tanpa sertifikat, serta hak dan kewajiban pembeli dan penjual dalam perjanjian jual beli tanah.
Penguatan Penegakan Hukum: Pemerintah juga perlu memperkuat penegakan hukum terkait kepemilikan tanah di Kota Kupang. Ini termasuk pengawasan terhadap praktik-praktik ilegal yang berpotensi merugikan pembeli tanah, seperti penjualan tanah secara ilegal atau pemalsuan dokumen. Dengan memperkuat penegakan hukum, pelaku ilegal dapat ditindak secara tegas, sehingga meningkatkan kepercayaan dan keamanan bagi pembeli tanah yang hendak melakukan transaksi. Selain itu, langkah-langkah ini juga dapat memberikan insentif bagi masyarakat untuk mengikuti prosedur-prosedur hukum yang berlaku dalam perolehan dan pemindahan tanah.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
FRANSISKUS SALOMON BOUK - Personal Name
Student ID
1702010545
Dosen Pembimbing
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
DARIUS MAURITSIUS - 197705312005011001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Orpa Juliana Nubatonis - 197507112005012001 - Ketua Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 1
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 BOU P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA