Skripsi
PELAKSANAAN WEWENANG KEPALA DESA DALAM MEMBINA KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI DESA WATUKRUS DAN DESA IPIR, KECAMATAN BOLA, KABUPATEN SIKKA
XML![](https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/8/81/Mendeley_Logo_Vertical.png/600px-Mendeley_Logo_Vertical.png)
Peran pemerintah Desa sangatlah penting dalam menyelenggarakan sebuah pemerintah di Desa untuk meningkatkan peran kepala desa serta masyarakat dalam mewujudkan kesejateraan masyarakat desa. Mengingat untuk mencapai tujuan tersebut perlu adanya peningkatan kemampuan penyelenggaraan desa atau pemerintah desa dalam pelaksanaan tugas-tugas dan wewenang pemerintah pemerintah desa, disamping memperkuat partisispasi masyarakat dan kelembangaanya. Rumusan masalah dalam penelitian ini dapat dirumusakan sebagai berikut: (1) Bagaimanakah Pelaksanaan wewenang kepala desa dalam membina ketentraman dan ketertiban masyarakat di Desa Watukrus dan Desa Ipir, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka? (2) Apakah Faktor penghambat pelaksanaan wewenang kepala desa dalam membina ketentraman dan ketertiban masyarakat di Desa Watukrus dan Desa Ipir, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsi pelaksanaan wewenang kepala desa dalam membina ketentraman dan ketertiban masyarakat di desa watukrus dan desa ipir, kecamatan Bola, Kabupaten Sikka.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris di mana penelitian mendapatkan data penelitian secara langsung kepada pihak terkait atau instansi dalam penelitian ini. Setelah data yang diperlukan dalam penelitian, maka peneliti mengolah data dan dikelompokan menurut jenis dan sumber datanya. Populasi dalam penelitian ini adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, Kepala Dusun, RT, RW, Masyarakat. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 72 orang. Kepala Desa 2 orang, Sekretaris Desa 2 orang, BPD 10 orang, Kepala Dusun 6 orang, RT 21 orang, RW 11 orang serta masyarakat 20 orang.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan Wewenang kepala Desa dalam membina ketentraman dan ketertiban belum berjalan dengan baik. Kepala Desa harus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan pesta yang melampaui jam. Strategi Kepala Desa dalam membina ketentraman dan ketertiban dalam hal pembinaan masih kurang karena tidak semua masyarakat menerima pembinaan atau sosialisasi. (2) Faktor penghambat pelaksanaan kepala desa dalam membina ketentraman dan ketertiban kurang baik hal berkaitan dengan saran dan prasarana yang digunakan oleh dusun atau satlinmas dalam menjaga keamanan, kebiasaan masyarakat yang belum paham terhadap hukum
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
VERONIKA NONA ERVI - Personal Name
|
Student ID |
1902010422
|
Dosen Pembimbing |
SARYONO YOHANES - 196207121989021000 - Dosen Pembimbing 1
RAFAEL R TUPEN - 196404201992031001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Yohanes G Tuba Helan - 196001101986011002 - Ketua Penguji
Rafael R Tupen - 196404201992031001 - Penguji 1 Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Erv.P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |