Skripsi
Tinjauan Kriminologis Terhadap Penimbunan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Solar Dan Pertalite Di Kabupaten Belu
XMLPenyalagunaan BBM secara ilegal (tanpa izin) merupakan kegiatan mengolah, membeli, memindahkan dan/atau menampung bahan bakar minyak dengan cara membeli bahan bakar minyak ketika bahan bakar minyak masih dalam keadaan normal. Bahan bakar minyak tersebut diperdagangkan kembali dengan harga yang sudah dinaikan dari harga normal.
Rumusan Masalah penelitian ini adalah: (1) Apakah faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dan pertalite di Kabupaten Belu? (2) Bagaimanakah modus operandi penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dan pertalite yang terjadi di Kabupaten Belu? (3) Bagaimanakah upaya penanggulangan kasus penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dan pertalite yang terjadi di Kabupaten Belu?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang dilakukan di lapangan untuk mencari data dan informasi yang berkaitan dengan permasalahanHasil penelitian ini menunjukan: (1) Untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penimbunan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis solar dan pertalite di kabupaten Belu. (2) Untuk mengetahui dan menganalisis modus operandi penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dan pertalite yang terjadi di Kabupaten Belu. (3) Untuk mengetahui dan menganalisis upaya penanggulangan kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis solar dan pertalite yang terjadi di Kabupaten Belu.
Hasil analisis yang diperoleh dalam penelitian ini adalah: (1) Terdapat dua faktor utama yang menjadi penyebab banyaknya tindak penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi di Kabupaten Belu yaitu faktor internal berupa niat pelaku, faktor ekonomi serta faktor moral dan pendidikan dan faktor eksternal seperti mudahnya mendapatkan bahan bakar minyak bersubsidi dan kurang pengawasan terhadap bahan bakar illegal. (2) Modus operandi tindak kejahatan penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi dilakukan dengan terencana dan tersusun rapi karena semua pelaku mempunyai peran dan tugas masing-masing, sehingga memudahkan pelaku untuk menjalankan aksi. (3) Upaya Pemberantasan dan pencegahan kejahatan penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi ada tiga yaitu secara pre-emptif, preventif dan upaya represif.
Saran dari penulis dalam tulisan ini diharapkan pemerintah dan lembaga penegak hukum dapat merancang strategi pencegahan yang lebih efektif serta diperlukan upaya dan kebijakan yang berfokus pada perbaikan infrastruktur pengawasan, peningkatan keamanan di stasiun pengisian bahan bakar, serta peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku penimbunan BBM.
Kata Kunci: Kriminologi, Penimbunan, Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
DIO RYSARDO HA’E - Personal Name
|
Student ID |
1902010253
|
Dosen Pembimbing |
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Aksi Sinurat - 196110161988031005 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1 Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 HAE T
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |