KINERJA DINAS SOSIAL KOTA KUPANG DALAM PEMBERDAYAAN PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA KUPANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS TAHUN 2018

Detail Cantuman

Skripsi

KINERJA DINAS SOSIAL KOTA KUPANG DALAM PEMBERDAYAAN PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA KUPANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS TAHUN 2018

XML

Indonesia merupakan negara berkembang yang sedang melaksanakan
pembangunan di segala bidang kehidupan dan juga bertujuan untuk mencapai
masyarakat Indonesia yang sejahtera. Masyarakat yang sejahtera adalah
masyarakat yang mendapatkan perlindungan sosial dan mendapatkan
perlindungan hukum dari negara. Hal ini sesuai dengan Pembukaan UUD 1945
pada alinea ke IV. Perhatian dunia internasional dan nasional sebagai warga
negara, kedudukan, hak, dan kewajiban semuanya setara begitu pun dengan
penyandang disabilitas yang juga merupakan warga negara disertai dengan hakhaknya
sebagai
warga
negara
dan
sebagai
penyandang
disabilitas.
Masalah
pokok

yang

dibahas dalam penelitian ini yaitu pelaksanaan kinerja Dinas Sosial Kota
Kupang dalam pemberdayaan penyandang disabilitas di Kota Kupang ditinjau
dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas tahun
2018 dan faktor penghambambat kinerja Dinas Sosial Kota Kupang dalam
pemberdayaan penyandang disabilitas di Kota Kupang.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Unit analisis
adalah organisasi dalam hal ini adalah Dinas Sosial Kota Kupang. Data yang
dikumpulkan terdiri dari data primer dan data sekunder.Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan
teknik pengumpulan data melalui wawancara kepada informan yang dianggap
berpotensi untuk memberikan informasi tentang bagaimana Kinerja Dinas Sosial.
Dalam Pemberdayaan penyandang disabilitas di Kota Kupang Dinas Sosial Kota
Kupang telah menetapkan Program Kegiatan bagi para penyandang disabilitas itu
sendiri seperti.:Peningkatan kualitas pelayanan, Sarana dan prasarana (Alat bantu
mobilitas), dan Pemberdayaan Kelompok bagi Penyandang Disabilitas di Kota
Kupang. Faktor-faktor yang menjadi penyebab kurangnya pemberdayaan
penyandang disabilitas.
Saran Penulis kepada Pemerintah Daerah Dinas Sosial Kota Kupang harus terus
meningkatkan pemberdayaan untuk perorangan penyandang disabilitas. Agar
penyandang disabilitas secara perorangan lebih kreatif dan terampil serta
mengetahui betapa pentingnya keberadaan hukum yang tertuang dalam UndangUndang
Nomor
8
Tahun
2016
tentang
Penyandang
Disabilitas,
dan
kepada
Dinas

Sosial

Kota Kupang perlu peningkatan keperluan sarana dan fasilitas pendukung
bagi masyarakat penyandang disabilitas sehingga, tidak adanya masalah
kesejahteraan bagi para penyandang disabilitas tersebut


Detail Information

Item Type
Penulis
KARINA YAKOMINA LETTE - Personal Name
Student ID
1503040069
Dosen Pembimbing
SRI CHATUN - 198210222009122004 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Yohanes Jimmy Nami - 8888999920 - Ketua Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
67201
Edisi
Published
Departement
ILMU POLITIK
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
672.01 LET K
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA