Penerapan Sanksi Hukum Adat Ukun Badu Terhadap Pelaku Pencurian Kayu Di Hutan Lindung Desa Sikun Kecamatan Malaka Barat Kabupaten Malaka

Detail Cantuman

Skripsi

Penerapan Sanksi Hukum Adat Ukun Badu Terhadap Pelaku Pencurian Kayu Di Hutan Lindung Desa Sikun Kecamatan Malaka Barat Kabupaten Malaka

XML

Dalam penerapan sanksi adat di Kabupaten Malaka ada beberapa pihak yang menjadikan sanksi adat itu sebagai hal yang mengundang pro dan kontra di dalam relasi sosial masyarakat adat tersebut, hal ini terjadi karena tiap pelaku merasa bahwa sanksi adat yang dijatuhkan kepadanya seperti denda menggunakan hewan berkaki empat sangat merugikan atau denda itu sangat besar. Maka dalam permasalahan ini, peneliti bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi hukum adat Ukun Badu terhadap pelaku pencurian yang melanggar di Desa Sikun, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka serta untuk mengetahui kendala dalam penerapan sanksi Ukun Badu terhadap pelaku pencurian di Desa Sikun, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu hukum yuridis empiris. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kasus dan pendekatan konseptual.
Hasil penelitian ini menunjukkan penerapan sanksi adat Ukun Badu terhadap pelaku pencurian kayu di Kawasan Hutan Lindung Desa Sikun, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, diproses dengan cara seperti, melalui proses penetapan waktu persidangan (Hameo Lia), identifikasi barang bukti berdasarkan laporan saksi tanya jawab fungsionaris dengan pelaku, melalui musyawarah adat (Dale Hamatu), menjatuhkan putusan sesuai berupa denda sesuai hukum adat yang berlaku, penyerahan sanksi. Kendala yang menghambat dalam proses penerapan sanksi adat Ukun Badu terhadap pelaku kasus pencurian kayu di Kawasan Hutan Lindung Desa Sikun, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka sebagai berikut: pihak pelaku tidak menyetujui dan pelaku tidak hadir pada saat persidangan, pihak korban tidak menyetujui serta kurangnya rasa keadilan bagi masyarakat dan kendala dari pihak tokoh adat pemberian sanksi kepada pelaku tidak dilaksanakan secara baik. Implikasi atau saran dari penelitian ini yaitu penulis menyarankan agar masyarakat ketika mengalami sebuah masalah sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu sesuai hukum adat yang berlaku, seandainya tidak terselesaikan masalah tersebut ke hukum positif. Tokoh adat, kepala desa, para aparat desa dan lainnya harus berperan dalam melakukan evaluasi terhadap penerapan, penyelesaian dan pemberian sanksi adat Ukun Badu kepada pihak yang bersalah, agar pelaksanaannya sesuai dengan harapan masyarakat bahwa kedua belah pihak telah berdamai.
Kata Kunci : Hukum Adat, Penerapan Sanksi, Pencurian, Ukun Badu.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
WELDO SUSANTO MANUK - Personal Name
Student ID
1902010224
Dosen Pembimbing
JIMMY PELLO - 195808311987040100 - Dosen Pembimbing 1
KAROLUS KOPONG MEDAN - 196204221990031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Prof. Dr. Jimmy Pello, S.H., M.S. - 19580831 198704 1 001 - Ketua Penguji
Dr. KAROLUS KOPONG MEDAN, S.H.,M.Hum - 1962042 219903 1 001 - Penguji 1
Deddy R.Ch. Manafe, S.H.,M.Hum. - 19660607 199603 1 002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 MAN P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA