Optimalisasi Penegakan Hukum Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Pungutan Liar Dalam Pembuatan SIM Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur

Detail Cantuman

Skripsi

Optimalisasi Penegakan Hukum Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Pungutan Liar Dalam Pembuatan SIM Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur

XML

Integritas seorang aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam mewujudkan pelayanan yang adil bagi masyarakat. Namun, dalam praktik di lapangan, masih ditemui adanya praktik pungli dalam ranah pelayanan publik, salah satunya dalam proses pembuatan SIM yang berada dalam wilayah hukum Polda NTT. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah penegakan hukum terhadap anggota POLRI yang melakukan pungutan liar dalam pembuatan SIM di wilayah hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur? (2) Apakah hambatan yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap anggota POLRI yang melakukan pungutan liar dalam pembuatan SIM di wilayah hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur?
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yakni penelitian yang mengkaji secara langsung fenomena pungli pembuatan SIM yang terjadi di lapangan, juga proses penegakan hukum, dan hambatan dalam penegakan hukum dengan melakukan wawancara kepada Perwira Urusan SIM Polda NTT, petugas Kepolisian Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT, juga masyarakat sebagai korban pungli pembuatan SIM.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) Penegakan hukum terhadap anggota POLRI yang melakukan pungutan liar dalam pembuatan SIM di wilayah hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur terdiri dari (a) Pemeriksaan pendahuluan, untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan pungli pembuatan SIM; (b) Pemeriksaan Selanjutnya, dengan melakukan pemanggilan kepada pelaku dan melakukan gelar perkara; (c) Pemberkasan, yaitu pelimpahan berkas perkara kepada ankum; (d) Persidangan, paling lama 30 hari; (e) Pemberian sanksi hukuman disiplin; (f) Pelaksanaan hukuman diawasi oleh Provos Polda; (g) Pemulihan dalam bentuk pengembalian hak-hak oknum anggota Polri. (2) Hambatan yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap anggota Polri yang melakukan pungutan liar dalam pembuatan SIM di wilayah hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur yaitu faktor perundang-undangan dimana aturan yang ada masih belum tegas, faktor penegak hukum dimana pelakunya sendiri adalah aparat penegak hukum, faktor sarana dalam hal jaringan dan ketiadaan fasilitas komputer, faktor masyarakat dimana masyarakat takut untuk melapor, faktor budaya yang telah mendarah daging, dan faktor geografis dimana kesulitan membangun komunikasi dengan Propam di daerah.

Kata Kunci: Pungutan Liar, Surat Izin Mengemudi, Polisi, Penegakan Hukum, Hambatan


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
2002010010
Dosen Pembimbing
THELMA S M KADJA - 195810171988032001 - Dosen Pembimbing 1
DAUD DIMA TALO - 195912261986011001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Adrianus Djara Dima - 196604071990031001 - Ketua Penguji
Thelma S M Kadja - 195810171988032001 - Penguji 1
Daud Dima Talo - 195912261986011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 TAN O
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA