Upaya Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa (Studi Kasus Penyandang Disabilitas Forum Peduli Kasih Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang)

Detail Cantuman

Skripsi

Upaya Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa (Studi Kasus Penyandang Disabilitas Forum Peduli Kasih Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang)

XML

Hal utama yang diteliti adalah Bagaimana Upaya Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas Forum Peduli Kasih di Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang ?, berdasarkan empat aspek yang meliputi : Aksesibilitas Sosial Penyandang Disabilitas, Perlindungan Sosial Penyandang Disabilitas, Pemberdayaan Sosial Penyandang Disabilitas, dan Jaminan Sosial Penyandang Disabilitas. Pemerintah Desa mempunyai peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang termasuk didalamnya adalah Penyandang Disabilitas. Permasalahan kesejahteraan masyarakat yang berkembang dewasa ini menunjukan bahwa ada warga negara yang belum terpenuhi hak atas kebutuhan dasarnya secara layak karena belum memperoleh pelayanan sosial dari negara. Oleh sebab itu hal ini perlu menjadi perhatian khusus dan menjadi tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pihak pemerintah desa selaku instansi yang memiliki tanggung jawab dalam menangani masalah penyandang disabilitas. Metode penelitan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, sumber data yang diperoleh adalah data primer dan data skunder, pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Aksesibilitas Sosial Penyandang Disabilitas berupa dukungan dari masyarakat maupun pemerintah desa kepada penyandang disabilitas dalam bentuk pemberian atau pengadaan alat bantu bagi penyandang disabilitas seperti kacamata, bantuan alat pendengar, tongkat dan juga kursi roda serta pelayanan kesehatan. (2) Perlindungan Sosial Penyandang Disabilitas berupa peraturan mengenai penyandang disabilitas, namun Pemerintah Desa Mata Air belum memiliki Peraturan Desa tentang Penyandang Disabilitas tetapi pemerintah desa telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Desa Mata Air Nomor : 07/SKEP/DMA/2017 Tentang Pembentukan Kelompo Rentan Peduli Kasih. (3) Pemberdayaan Sosial Penyandang Disabilitas, Pemerintah Desa Mata Air memberikan ruang untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan, kelompok penyandang disabilitas diberikan ruang dalam kegiatan musrenbang, penyandang disabilitas juga mendapat bantuan peningkatan keterampilan dan pengetahuan berupa pelatihan-pelatihan dalam pembuatan minyak kelapa murni (virgin coconut oil). (4) Jaminan Sosial Penyandang Disabilitas, berupa bantuan dana dan ternak. Pemerintah Desa Mata Air tidak memberikan bantuan dana kepada penyandang disabilitas tetapi merealisasikan dan tersebut dalam bentuk bantuan ternak bergulir seperti babi dan kambing. Kata Kunci : Pemerintah Desa, Kebijakan, Kesejahteraan Masyarakat, Penyandang disabilitas.


Detail Information

Item Type
Penulis
Student ID
1703040021
Dosen Pembimbing
SRI CHATUN - 198210222009122004 - Dosen Pembimbing 1
Yohannes Fisher Keon - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
SRY CHATUN - 198210222009122004 - Ketua Penguji
Yohannes F Keon - - Penguji 1
Esrah Disyon Nino Am Benu - 197912042009121003 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
67201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Politik
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
672.01 MER U
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA