Skripsi
KEKUATAN MENGIKAT DAN ALASAN PARA PIHAK MENGGUNAKAN SUATU BENTUK PERJANJIAN DALAM MENGAWALI HUBUNGAN KERJA DI KOTA KUPANG
XMLPenelitian ini didasari dari hasil temuan peneliti terhadap orang-orang di sekitar peneliti karena banyak dari mereka yang bekerja dan dibayar dengan upah di bawah UMR atau diterima kerja tanpa adanya bukti fisik seperti berkas yang menyatakan mereka bekerja di tempat tersebut. Itu yang membuat peneliti ingin menelusuri tentang ikatan kerja antara pemberi kerja dan pekerja. Rumusan masalah dalam pemelitian ini adalah (1) Bagaimanakah kekuatan mengikat suatu perjanjian kerja dari segi bentuknya dalam hubungan kerja di Kota Kupang? (2) Apakah alasan para pihak menggunakan suatu bentuk perjanjian dalam hubungan kerja di Kota Kupang?
Penilitian ini merupakan penelitian yurudis empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian dilakukan di Kota Kupang secara khusus pada dua badan usaha yakni C.V. David Kupang di Kecamatan Kelapa lima dan U.D Hema Shop di Kecamatan Oebobo. Penelitian berfokus pada ikatan kerja antara pemberi kerja dan pekerja yang berpatokan pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Kekuatan mengikat suatu perjanjian kerja dari segi bentuknya dalam hubungan kerja di Kota Kupang dapat dijelaskan sebagai berikut: Pilihan pada perjanjian dalam bentuk lisan akan membawa akibat hukum ketiadan kepastian tentang substasi dari perjanjian yang dibuat yang berimplikasi terhadap alat bukti saat dibuktikan dikemudian hari. Namun demikian hasil penelkitian mengunhgkapkan bahwa para pekerja dan pengsuaha dikota kupang tidak begitu peduli dengan bentuk perjanjian yang mengawali hubungan kerja antara mereka yang penting proses berjalan, dalam arti proses produksi berjalan dan bagi pekerja yang penting mendapat pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi pekerja bersama dengan keluarganya. (2) Alasan para pihak menggunakan suatu bentuk perjanjian dalam hubungan kerja di Kota Kupang dapat dijelaskan sebagai berikut: Perjanjian kerja yang mengawali hubungan kerja antara pekerja dengan pengusaha di kota kupang tentu saja dengan tujuan untuk mengatur hak-hak dan kewajiban para pihak dan kepada para pihak wajib untuk memperhatikan dan melaksanakannya dengan etikat baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pihak yang mengikatkan diri pada perjanjian kerja selalu menggunakan kedua bentuk perjanjian kerja yang ada yakni bentuk tertulis dan tidak tertulis atau lisan.
Kata kunci: Kekuatan mengikat, alasan para pihak, bentuk perjanjian kerja, hubungan kerja.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
RAYNALDI LAY HIRE WAKE - Personal Name
|
Student ID |
1902020010
|
Dosen Pembimbing |
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
Yossie M. Y. Jacob, SH. M. Hum - 19780706 200501 2 001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
AGUSTINUS HEDEWATA - - 19590828 198603 1 004 - Ketua Penguji
Yossie M. Y. Jacob, SH. M. Hum - 19780707 200501 2 001 - Penguji 1 Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Wak K
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |