Pengelolaan Dana Desa Dan Partsipasi Masyarakat Di Desa Retraen Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang Menurut Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Detail Cantuman

Skripsi

Pengelolaan Dana Desa Dan Partsipasi Masyarakat Di Desa Retraen Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang Menurut Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

XML

Berdasarkan pengamatan penulis latar belakang masalah dapat dirumuskan: (1) Bagaimana pengelolaan dana Desa Menurut Undang- Undang N0. 6 Tahun 2014 di Desa Retraen Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang. (2) Bagaimana partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan dana Desa di Desa Retraen Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan dana Desa menurut Undang- Undang N0. 6 Tahun 2014 Di Desa Retraen Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang dan mengetehui partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan dana Desa di Desa Retraen Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, atau disebut dengan penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat. Sumber data yang digunakan adalah data primer, deskriptif, sekunder dan teknis analisis data yang dilakukan adalah deskriptif, kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa: dalam perencanaan pengelolaan anggrana memberikan indikasi bahwa pengelolaan dana desa sudah memperlihatkan belum mempelihatkan secara akuntabel, walapaun dimana perencanaan pengelolaan ADD di Desa sudah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Hal tersebut dibuktikan masih terjadi perselihan angaka pada penggunaan anggran dan juga BPD tidak di undang saat dilakukan musyawarah desa sehingga membuka kesempatan bagi masyarakat menyuarakan aspirasinya belum terjadi secara terbuka. Pelaksanaa penggunaan anggran dalam desa Retraen belum memperlihatkan pengelolaan dana desa yang akuntabel, walaupuun hal tersebut dibuktikan dengan adanya keterbukaan dengan senantiasa melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan dan pengelolaan Alokasi dana desa (ADD) seperti penyerapan dana dan kegiatan fisik namun masih terjadi selisih penggunaan anggaran. Berdasarkan penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban telah terserah habis namun dalam pelaksanaannya dan setelah dilakukan pengecekan fisik terdapat kekurangan volume pekerjaan/ selisih harga terhadap kegiatan/pekerjaan dan dijalankan pengelolaan dana desa sudah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Kata Kunci : Pengelolaan Dana Desa, Partisipasi Masyarakat.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
SARA ALICE NENO - Personal Name
Student ID
1702010356
Dosen Pembimbing
Detji K. E. R. Nuban - 19881210 201903 2 018 - Dosen Pembimbing 1
YOHANES TUAN - 196011291988031002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Detji K. E. R. Nuban - 19881210 201903 2 018 - Ketua Penguji
Yohanes Tuan - 196011291988031002 - Penguji 1
Norani Asnawi, S.H.,M.H - - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Fakultas Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 NEN P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA