PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING TERHADAP ANAK DI INDONESIA PERSPEKTIF SISTEM HUKUM LAWRENCE MEIR FRIEDMAN

Detail Cantuman

Skripsi

PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING TERHADAP ANAK DI INDONESIA PERSPEKTIF SISTEM HUKUM LAWRENCE MEIR FRIEDMAN

XML

Perkembangan teknologi dan informasi tidak hanya memberikan manfaat bagi kehidupan manusia, tetapi juga memberikan dampak negatif yang mana adalah dengan munculnya kejahatan–kejahatan baru serta puerluasan dari kejahatan yang sudah pernah terjadi sebelumnya di dunia maya, salah satunya ialah Cyberbullying. Cyberbullying sendiri merupakan perluasan dari kejahatan lama yakni bullying. Perbedaannya, bullying terjadi di dunia nyata dan dilakukan dengan adanya kontak fisik antara apelaku dan korban sedangkan cyberbullying terjadi secara online melalui media elektronik tanpa memerluka kontak fisik secara langsung. Namun dampak yang ditimbulkan akibat tindakan cyberbullying ini terbukti lebih berat, korbannya dapat mengalami gangguan psikis bukan hanya gangguan mental juga gangguaan yang mempengaruhi fisik korban. Dikarenakan jejak digital dalam dunia maya juga sulit untuk dihapus, maka penulis melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk menanggulangi tindak pidana Cyberbullying yang dikhususkan bagi anak yang menjadi korban. Berdasarkan hal tersebut dapat dirumuskan permasalahan: (1) Bagaimanakah sistem hukum penanggulangan tindak pidana cyberbullying terhadap anak di Indonesia? (2) Bagaimanakah sistem hukum penanggulangan tindak pidana cyberbullying terhadap terhadap anak di Indonesia perspektif sistem hukum Lawrence Meir Friedman? Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal dengan lokasi penelitian di Perpustakaan daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Bahan yang diperoleh menggunakan teknik studi kepustakaan. Hasil penelitian ditemukan: (1) Kebijakan penanggulangan cyberbullying dalam hukum pidana termasuk dalam bidang penal policy yang merupakan bagian dari criminal policy (kebijakan penanggulangan kejahatan). (2) Penanggulangan menurut Lawrence Meir Friedman yakni Struktur Hukum, Substansi Hukum, Kultur Hukum.
Kata Kunci: Penanggulangan, Cyberbullying, dan Anak


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Marlan Pian - Personal Name
Student ID
1802010090
Dosen Pembimbing
KAROLUS KOPONG MEDAN - 196204221990031001 - Dosen Pembimbing 1
Deddy R. CH. Manafe - 197102141998021001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Dr. KAROLUS KOPONG MEDAN, S.H.,M.Hum - 1962042 219903 1 001 - Ketua Penguji
Deddy R.Ch. Manafe, S.H.,M.Hum. - 19660607 199603 1 002 - Penguji 1
Dr. Rudepel Petrus Leo, S.H., M.Hum - 19640612 199003 1 003 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 PIA P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA