Analisis Perlindungan Konsumen Atas Penjualan Daging Hewan (Sapi Dan Babi) Di Pasar Mingguan Baun Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Detail Cantuman

Skripsi

Analisis Perlindungan Konsumen Atas Penjualan Daging Hewan (Sapi Dan Babi) Di Pasar Mingguan Baun Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

XML

Perlindungan konsumen adalah istilah yang dipakai untuk menggambarkan perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhannya dari hal-hal yang merugikan konsumen itu sendiri. Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 menjelaskan bahwa salah satu hak dari Konsumen adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa. Namun, dalam penyediaan makanan daging hewan (sapi dan babi) di pasar baun yang harus menyediakan makanan berkualitas, bersih dan halal, masih terdapat perdagangan daging hewan yang tidak sesuai dengan standar penjualan. Permasalahan pokok dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimanakah prosedur, pertenak hewan dalam pemilihan ternak untuk dipotong di Pasar Baun, Kabupaten Kupang? (2) Bagaimanakah peran pengawasan dan tanggung jawab Dinas Pertenakan Kabupaten Kupang dan serta peran perternak dalam hal perlindungan konsumen atas penjualan daging hewan (sapi dan babi) di Pasar Baun, Kabupaten Kupang?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris atau metode dengan data yang diperoleh dari wawancara langsung di lapangan, sehingga sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara kepada narasumber dan data sekunder mendatangi objek guna mendapatkan informasi yang diperlukan. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Prosedur peternak sapi dan babi yang akan disembelih sesuai prosedur dan diawasi langsung oleh layanan peternakan Kabupaten Kupang dan kualitas daging yang dihasilkan aman dan berkualitas tinggi di Pasar Baun. (2) Pengawasan hewan dan daging hewan (sapi dan babi) dilakukan oleh dokter hewan, peternak, layanan ternak Kabupaten Kupang, BPOM, layanan kesehatan, (LPPOM MUI), (BPKN), (LSPK), mandor pasar, dan pemerintah kecamatan/kabupaten.

Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Penjualan Daging Hewan, Prosedur Peternak Hewan, Pemilihan Ternak untuk di Potong, Peran Pengawasan, dan Tanggung Jawab


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
YOSEPH IMANUEL HAWULA - Personal Name
Student ID
1802010314
Dosen Pembimbing
DARIUS MAURITSIUS - 197705312005011001 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Ketua Penguji
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 1
Agustinus Hedewata - - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 HAW A
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA