Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Main Hakim Sendiri (Eigenrichting) Yang Dilakukan Oleh Masyarakat Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Malaka 2019-2023

Detail Cantuman

Skripsi

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Main Hakim Sendiri (Eigenrichting) Yang Dilakukan Oleh Masyarakat Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Malaka 2019-2023

XML

Main hakim sendiri merupakan perbuatan atau tindakan menghakimi orang lain tanpa memperdulikan hukum yang ada. Tindakan main hakim sendiri dapat dipidana dan aturannya diatur dalam Pasal 351 KUHP. Namun, dalam kenyataannya, masyarakat seringkali mengabaikan atau melanggar hukum, terutama saat mereka merasa bahwa hukum tidak memberikan keadilan yang memadai atau saat terdorong oleh kepentingan pribadi atau kelompok, yang mengakibatkan fenomena main hakim sendiri terjadi. Masalah pokok dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagaimanakah upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani tindak pidana main hakim sendiri (eigenrichting) yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah hukum Polres Malaka, (2) Apakah hal yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana main hakim sendiri (eigenrichting) di Polres Malaka.
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris, di mana data primer diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi di Kantor Polres Malaka, sementara data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Penulis tertarik untuk melakukan penelitian terkait masalah ini dikarenakan di Kabupaten Malaka tindakan main hakim sendiri cukup sering terjadi.
Dalam penelitian ini, ditemukan bahwa: (1) Upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain upaya represif, preventif, preemtif. Dan juga ada upaya lain yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Malaka dalam menangani tindak pidana main hakim sendiri (eigenrichting) yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah hukum Polres Malaka yaitu memberikan sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat, mencegah penjualan miras, melaksanakan patroli rutin. (2) Faktor pendukung dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana main hakim sendiri (eigenrichting) di Polres Malaka faktor pendukung meliputi keterlibatan masyarakat yang memberikan informasi penting kepada pihak Kepolisian dalam mengungkapkan dugaan tindak pidana di wilayah tersebut dan juga adanya dukungan secara internal dan juga dukungan secara eksternal. Namun, juga terdapat faktor penghambat seperti jarak antara Kepolisian Resor Malaka, pengadilan, dan kejaksaan yang cukup jauh, minimnya pengetahuan tentang hukum di kalangan masyarakat, dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban untuk mematuhi hukum, yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hukum secara berulang.
Kata kunci : Upaya penanggulangan, main hakim sendiri, tindak pidana, faktor pendukung, faktor penghambat.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
2002010360
Dosen Pembimbing
Debby F.Ng.Fallo - 197005251995121001 - Dosen Pembimbing 1
Debi - - Dosen Pembimbing 1
Deddy R. CH. Manafe - 197102141998021001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Debby F.Ng.Fallo - 197005251995121001 - Ketua Penguji
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Penguji 2
Dr. Rudepel Petrus Leo, S.H., M.Hum - 19640612 199003 1 003 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 KUG P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA