Kedudukan Anak Perempuan Dalam Pembagian Harta Warisan Berdasarkan Hukum Waris Adat Timor Amanuban Di Desa Fatuulan Kecamatan Ki’e Kabupaten Timor Tengah Selatan

Detail Cantuman

Skripsi

Kedudukan Anak Perempuan Dalam Pembagian Harta Warisan Berdasarkan Hukum Waris Adat Timor Amanuban Di Desa Fatuulan Kecamatan Ki’e Kabupaten Timor Tengah Selatan

XML

Pewarisan ada karena perkawinan antara laki-laki dan perempuan. Pewarisan akan terus berlanjut dari satu generasi ke generasi lainnya. Pewarisan ini dilakukan atau diatur menurut Hukum Waris Adat sesuai dengan ketentuan adat daerah masing-masing. Sistem kewarisan adat Timor Amanuban di Desa Fatuulan, Kecamatan Ki’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan menggunakan sistem Patrilineal, yaitu menarik garis keturunan/kerabat dari ayah. Dalam sistem ini hanya anak laki-laki yang menerima hak-hak serta kewajiban dalam suatu marga sebagai penerus nama keluarga. Rumusan masalah dalam Penelitian ini yaitu, (1) Bagaimana kedudukan anak perempuan dalam pembagian harta warisan berdasarkan hukum waris adat Timor Amanuban di Desa Fatuulan, Kecamatan Ki’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan? (2) Pertimbangan hukum waris adat Timor Amanuban dalam pembagian harta warisan berdasarkan hukum waris adat Timor Amanuban di Desa Fatuulan, Kecamatan Ki’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersumber dari Data yang diperoleh langsung berupa keterangan-keterangan dan pendapat dari para responden yaitu Tokoh Adat, Kepala Desa Fatuulan, anak laki-laki, serta anak perempuan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kedudukan anak perempuan dalam masyarakat adat Timor Amanuban di Desa Fatuulan yang masih menerapkan sistem patrilineal, yang berhak mendapatkan dan menerima hak waris hanyalah anak laki-laki, baik anak kandung maupun anak angkat dari pihak bapak (semarga) yang sah secara hukum. Namun, anak perempuan tetap dianggap dan diperhitungkan walaupun tidak nampak sebagai bentuk penghargaan dan kasih sayang dari orang terhadap anaknya. Dengan adanya pertimbangan hukum waris adat Timor, bahwa anak perempuan juga diperhitungkan untuk mendapatkan hak nya walaupun tidak sama dan tidak nampak seperti anak laki-laki pemberian warisannya. Sebab, pemberian tersebut hanya dilihat sebagai penghargaan dan tanda kasih sayang kepada anak.

Kata Kunci: Kedudukan Anak Perempuan, Pembagian Harta Warisan, Hukum Waris Adat Timor Amanuban 


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
2002010341
Dosen Pembimbing
ORPA JULIANA NUBATONIS - 197507112005012001 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Orpa Juliana Nubatonis - 197507112005012001 - Ketua Penguji
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 1
Agustinus Hedewata - - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 NAT K
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA