Skripsi
Tanggung Jawab Pengguna Dan Pemilik Kendaraan Dalam Sewa-Menyewa Kendaraan Mobil B354 Rent Car Di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang
XMLPemenuhan akan sarana transportasi merupakan kebutuhan pokok setiap manusia. Saat ini banyak sekali dijumpai usaha sewa-menyewa kendaraan baik kendaraan roda dua (motor) dan kendaraan roda empat (mobil) atau yang biasa kita kenal dengan (car rental) yang siap melayani pengguna jasa untuk pergi kemana saja dan berbagai jurusan. Dalam pelaksanaan sewa-menyewa yang dilakukan antara penyewa dan pihak yang menyewakan dibuhtukan sebuah perjanjian yang menjadi dasar kesepakatan bersama. Namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan hal-hal yang terjadi diluar kesepakatan yang dibuat dalam perjanjian, sehingga masih ada pihak yang dirugikan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana pelaksanaan tanggung jawab dari pemilik dan penyewa kendaraan mobil di B354 Rent Car di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. (2) Apakah faktor yang menghambat pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa kendaraan mobil di B354 Rent Car di Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, data primer diperoleh dengan wawancara 8 orang responden dan di dukung dengan data sekunder, analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Dalam pelaksanaanya tanggung jawab yang terjadi pada B354 Rent Car masih tidak sesuai dengan apa hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang dimuat dalam kesepakatan bersama dalam perjanjian yang dibuat secara lisan maupun tulisan, masih ada kelalaian dari penyewa yang mengakibatkan tidak tercapainya prestasi dalam perjanjian yang telah dibuat bersama. (2) Faktor penghambat pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa dari pihak rental tidak melaksanakan perjanjian secara tertulis dengan seluruh pihak yang menyewa dengan baik karena prosedur pelaksanaan perjanjian yang terlalu ribet dan memakan waktu yang cukup lama dan ketidaktahuan para penyewa dengan perjanjian dan pentinnya perjanjian itu dibuat serta lemahnya aturan yang ada.
Para penyewa dan pelaku usaha sebaiknya diberi edukasi mengenai prosedur sewa menyewa khususnya sewa menyewa kendaraan mobil dan sebaiknya adanya perhatian khsusus dari pemerintah kepada para pelaku usaha dan masyarakat terkait aturan-aturan dan prosedur pelaksanaan perjanjian dalam sewa menyewa serta pentingnya perjanjian secara tertulis.
Kata Kunci: Pelaksanaan, Tanggung Jawab, Sewa-menyewa, Pemilik dan Penyewa
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
SUSAN MAROKANA NAOMI KAPITAN - Personal Name
|
Student ID |
2002010422
|
Dosen Pembimbing |
ORPA JULIANA NUBATONIS - 197507112005012001 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
AGUSTINUS HEDEWATA - - 19590828 198603 1 004 - Ketua Penguji
Orpa Juliana Nubatonis - 197507112005012001 - Penguji 1 Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 KAP T
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |