Skripsi
Tinjauan Kriminologi Terhadap Residivis Kasus Kejahatan Terhadap Harta Benda Di Kota Kupang
XMLKriminologi sebagai ilmu mempelajari sebab-sebab timbulnya kejahatan dan keadaan-keadaan yang pada umumnya turut mempengaruhinya, serta mempelajari cara-cara memberantas kejahatan tersebut. Kejahatan terhadap harta benda merupakan salah satu objek atau ruang lingkup kriminologi karena merupakan suatu kejahatan. Residivis adalah suatu keadaan yang menunjukkan tingkat atau pola pengulangan kejahatan di masyarakat. Terkait dengan residivis tujuan terpenting itu aspek penjeraan, dan rehabilitasi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah faktor-faktor yang menyebabkan kejahatan terhadap harta benda yang dilakukan oleh residivis? (2) Apakah modus operandi residivis dalam melakukan kejahatan terhadap harta benda? (3) Bagaimanakah upaya penanggulangan penyebab terjadinya kejahatan terhadap harta benda yang dilakukan oleh residivis?
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris dan pengumpulan datanya menggunakan teknik wawancara dengan responden dan studi kepustakaan. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Faktor penyebab kejahatan terhadap harta benda oleh residivis adalah faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor keluarga, faktor adanya kesempatan, faktor psikologis. (2) Modus operandi yang dilakukan oleh residivis adalah melakukan survei atau pemantauan lokasi secara acak lalu mengintai, membuntuti, bahkan ada yang menghadang para target ditempat untuk melakukan aksi kejahatan. (3) Upaya penanggulangan terhadap residivis, yakni: Upaya preemtif adalah upaya pencegahan yang dilakukan sejak dini, dan upaya preventif upaya pencegahan yang ditekankan adalah menghilangkan kesempatan untuk melakukan kejahatan yang harus dilakukan secara individu, masyarakat, pemerintah dan aparat Kepolisian. Upaya penanggulangan dengan cara pembinaan yang dilakukan oleh LAPAS dan RUTAN terhadap residivis ialah pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.
Saran penulis perlunya dukungan serta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung penuh pelaksanaan penanggulangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dan Lembaga Pemasyarakatan. Pentingnya kesadaran hukum dalam diri sendiri terhadap nilai-nilai hukum yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat. Khusus Lembaga Pemasyarakatan pada sistem pembinaan narapidana residivis perlu lebih ketat dan diperlukan pendampingan psikolog agar diperiksa kondisi kesehatan mental narapidana dan juga diperlukan penghapusan beberapa hak narapidana seperti cuti menjelang bebas dan bebas bersyarat.
Kata kunci: Faktor penyebab, modus operandi, upaya penangulangan, residivis, Harta Benda.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
SALHENOVER LAIBAHAS - Personal Name
|
Student ID |
1902010208
|
Dosen Pembimbing |
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
ROSALIND ANGEL FANGGI - 198112122005012002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Adrianus Djara Dima - 196604071990031001 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1 Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Fakultas Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 LAI T
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |