Pelaksanaan Eksekusi Barang Jaminan Pada PT. Nusa Surya Ciptadana Cabang Soe Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia

Detail Cantuman

Skripsi

Pelaksanaan Eksekusi Barang Jaminan Pada PT. Nusa Surya Ciptadana Cabang Soe Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia

XML

Pembiayaan konsumen merupakan perjanjian antara perusahaan pembiayaan dan konsumen. Keberadaan lembaga pembiayaan dalam peraturan Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 dalam kaitannya dengan pemberian jaminan apabila konsumen atau debitur melalaikan kewajiban atau cidera janji kreditur dapat melaksanakan eksekusi atas benda jaminan fidusia. Namun, pada praktiknya dalam melakukan penarikan dan penjualan masih sering timbul ketidakpastian hukum dan keseimbangan antara debitur dan kemanfaatan kreditur dari hasil eksekusi jaminan fidusia. Permasalahan pokok dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimanakah prosedur pelaksanaan eksekusi barang jaminan pada PT. Nusa Surya Ciptadana Cabang Soe ditinjau dari Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia? (2) Apakah akibat hukum terhadap debitur yang telah melakukan cidera janji berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tentang Eksekusi Jaminan Fidusia? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, sehingga sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara kepada narasumber dan data sekunder dengan mendatangi objek guna mendapatkan informasi yang diperlukan. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan: (1) Prosedur pelaksanaan eksekusi obyek jaminan pada PT. Nusa Surya Ciptadana Cabang Soe telah dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf c dan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. (2) Akibat hukum yang timbul terhadap debitur yakni adanya perjanjian sehingga kreditur dalam melakukan penarikan barang jaminan fidusia tidak dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan tidak melalui surat penetapan (aanmaning) lewat pengadilan negeri menimbulkan ketidakseimbangan posisi antara kreditur dan pihak debitur.

Kata kunci: Prosedur Pelaksanaan Eksekusi Barang Jaminan, Fidusia, Akibat Hukum, Cidera Janji.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
DICKY KOLODIKSON SELAN - Personal Name
Student ID
1802010004
Dosen Pembimbing
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
HUSNI KUSUMA DINATA - 197409142005011002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Agustinus Hedewata - 1959082819866031004 - Ketua Penguji
Husni Kusuma Dinata - 197409142005011002 - Penguji 1
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 SEL P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA