Skripsi
Pelaksanaan Eksekusi Barang Jaminan Pada PT. Nusa Surya Ciptadana Cabang Soe Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia
XMLPembiayaan konsumen merupakan perjanjian antara perusahaan pembiayaan dan konsumen. Keberadaan lembaga pembiayaan dalam peraturan Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 dalam kaitannya dengan pemberian jaminan apabila konsumen atau debitur melalaikan kewajiban atau cidera janji kreditur dapat melaksanakan eksekusi atas benda jaminan fidusia. Namun, pada praktiknya dalam melakukan penarikan dan penjualan masih sering timbul ketidakpastian hukum dan keseimbangan antara debitur dan kemanfaatan kreditur dari hasil eksekusi jaminan fidusia. Permasalahan pokok dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimanakah prosedur pelaksanaan eksekusi barang jaminan pada PT. Nusa Surya Ciptadana Cabang Soe ditinjau dari Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia? (2) Apakah akibat hukum terhadap debitur yang telah melakukan cidera janji berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tentang Eksekusi Jaminan Fidusia? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, sehingga sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara kepada narasumber dan data sekunder dengan mendatangi objek guna mendapatkan informasi yang diperlukan. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan: (1) Prosedur pelaksanaan eksekusi obyek jaminan pada PT. Nusa Surya Ciptadana Cabang Soe telah dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf c dan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. (2) Akibat hukum yang timbul terhadap debitur yakni adanya perjanjian sehingga kreditur dalam melakukan penarikan barang jaminan fidusia tidak dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan tidak melalui surat penetapan (aanmaning) lewat pengadilan negeri menimbulkan ketidakseimbangan posisi antara kreditur dan pihak debitur.
Kata kunci: Prosedur Pelaksanaan Eksekusi Barang Jaminan, Fidusia, Akibat Hukum, Cidera Janji.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
DICKY KOLODIKSON SELAN - Personal Name
|
Student ID |
1802010004
|
Dosen Pembimbing |
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
HUSNI KUSUMA DINATA - 197409142005011002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Agustinus Hedewata - 1959082819866031004 - Ketua Penguji
Husni Kusuma Dinata - 197409142005011002 - Penguji 1 Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 SEL P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |